Indeks Kepuasan Masyarakat Lumajang Capai 83,61 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 6 Jan 2026 08:03 WIB ·

Indeks Kepuasan Masyarakat Lumajang Capai 83,61


 Indeks Kepuasan Masyarakat Lumajang Capai 83,61 Perbesar

Lumajang, – Partisipasi aktif masyarakat dalam menilai layanan pemerintah terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lumajang.

Pada tahun 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Lumajang tercatat mencapai 83,61 dengan kategori Baik.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan apresiasi pelayanan publik yang digelar Pemerintah Kabupaten Lumajang, Senin (5/1/2026).

Hasil IKM tersebut diperoleh melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang melibatkan pengguna layanan di berbagai unit pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan SKM merupakan instrumen penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas, karena secara langsung merekam persepsi, kebutuhan, dan harapan masyarakat sebagai penerima layanan.

“Keberhasilan pelayanan publik tidak lepas dari peran serta masyarakat. Melalui SKM, masyarakat ikut mengawal kualitas layanan dan menjadi mitra pemerintah dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” kata dia, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan hasil SKM tahun 2025, terdapat lima unit penyelenggara pelayanan publik yang berhasil meraih kategori Sangat Baik (A). “Unit-unit tersebut meliputi UPT Perbibitan Ternak Kambing Senduro, UPT Puskeswan Senduro, Kecamatan Yosowilangun, UPTD Puskesmas Gucialit, serta Kelurahan Ditotrunan,” jelasnya.

Agus Triyono menambahkan hasil SKM tidak hanya menjadi indikator kepuasan, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan perbaikan layanan di masing-masing perangkat daerah.

“Partisipasi masyarakat harus terus dijaga dan ditingkatkan. Ini menjadi modal penting untuk membangun pelayanan publik yang prima, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah