Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 6 Jan 2026 09:28 WIB ·

Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya


 Satgas Premanisme dan Mafia Tanah Siap Tindak Pelanggaran di Seluruh Surabaya Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai langkah tegas melawan praktik intimidasi dan kekerasan dalam sengketa tanah. Satgas ini akan hadir di seluruh wilayah kota, dari Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, hingga pusat kota.

Pembentukan Satgas ditandai dengan apel bersama di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026), yang dipimpin langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, termasuk unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Wali Kota Eri menegaskan, semua sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, tanpa kekerasan atau intimidasi.

“Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah dengan posko di seluruh kota. Kami mohon kepada warga Surabaya, jika ada masalah sengketa tanah, laporkan ke Satgas. Negara kita ini negara hukum,” ujarnya.

Setiap posko akan menjadi pusat koordinasi dan penanganan aduan warga terkait premanisme dan mafia tanah. Pemkot Surabaya juga menyediakan layanan pengaduan melalui Kantor Satgas di Jalan Sedap Malam, tepat di samping Kantor Inspektorat Pemkot, serta hotline +62 817-0013-010 dan Call Center 112 yang aktif 24 jam.

Eri menambahkan, kehadiran Satgas bertujuan memastikan proses penyelesaian sengketa tanah berjalan adil dan sesuai hukum. Warga pun diimbau tidak menggunakan kekuatan sendiri atau pihak tertentu untuk mengintimidasi pihak lain.

“Dengan Satgas ini, tidak ada lagi premanisme di Surabaya dan warga dapat terlindungi,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah