Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Mulai 17 Hingga 26 Agustus - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pariwisata · 18 Jul 2025 08:31 WIB ·

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Mulai 17 Hingga 26 Agustus


 Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Mulai 17 Hingga 26 Agustus Perbesar

Lumajang, – Pendakian Gunung Semeru kembali ditutup sementara mulai 17 hingga 26 Agustus 2025. Penutupan ini bukan disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem atau peningkatan aktivitas vulkanik, melainkan untuk memberi ruang sakral kepada masyarakat adat Suku Tengger dalam merayakan Hari Raya Karo, salah satu perayaan keagamaan paling penting dan sakral di kawasan pegunungan Tengger.

Penutupan ini bukan hal baru, melainkan bentuk penghormatan atas tradisi panjang yang telah dijalankan turun-temurun. Bagi masyarakat adat Tengger, Gunung Semeru-yang mereka kenal sebagai Mahameru-adalah tempat suci, pusat spiritualitas, dan bagian dari struktur kosmologi Hindu Tengger.

Bagi Suku Tengger, Semeru bukanlah sekadar bentang alam indah atau tantangan fisik yang harus ditaklukkan. Gunung itu diyakini sebagai puncak gunung tertinggi dan paling suci di Pulau Jawa, tempat bersemayam para dewa. Dalam kepercayaan mereka, Semeru adalah titian antara bumi dan kahyangan.

Baca juga: Buruan Korupsi Kredit Fiktif Lumajang Ditangkap Karena Kasus Sabu di Maluku

Menurut kepercayaan lokal, Mahameru adalah poros dunia (axis mundi), tempat para leluhur dan dewa-dewa bersemayam. Tak heran, ritual keagamaan seperti Yadnya Kasada dan Hari Raya Karo selalu melibatkan Semeru sebagai arah sembah dan tempat persembahan.

Berdasarkan pantauan Lensawarta.com, penutupan tersebut diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor PG. 11/T.8/HMS.01.08/B/07/2025 yang dikeluarkan oleh Balai Besar TNBTS.

Baca juga: Beras Diduga Oplosan di Pasar Pucang Surabaya Mulai Ditarik Agen Sejak Sepekan Lalu

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seluruh aktivitas pendakian di Gunung Semeru dihentikan total selama 10 hari, teehitung sejam Minggu (17/8/25) hingga pada Selasa (26/8/25). Jalur pendakian akan kembali dibuka pada Rabu (27/8/25).

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mwnjelaskan penutupan ini merupakan respon atas permojonan resmi daei Pemerintab Desa Ranupani.

“Penutupan jalur pendakian ini menindaklanjuti surat dari Kepala Desa Ranupani Nomor 400.10.2/150/427.92.12/202/ tentang Permohonan izin Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru sementara, yang diterbitkan pada hari Kamis (17/7/25),” kata Rudijanta, Jumat (18/7/25).

Ia juga menegaskan aktivitas pendakian terakhir hanya bisa diizinkan pada Sabtu (16/8/25), dan seluruh pendaki wajib turun dari gunung paling lambat pada Minggu (17/8/25) pukul 16.00 WIB.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kayutangan Heritage Bikin Wisatawan Betah, Okupansi Hotel Malang Stabil di 70 Persen

2 Februari 2026 - 09:10 WIB

DPRD Lumajang Ungkap Kesepakatan Lama Pengelolaan Tumpak Sewu dan Coban Sewu

1 Februari 2026 - 10:07 WIB

Tarik Tiket di Dasar Sungai Bisa Berujung Pidana, Ini Peringatan Pemkab Lumajang

29 Januari 2026 - 16:17 WIB

Langgar Perda Pengelolaan Sungai, Aktivitas Wisata Coban Sewu Terancam Sanksi

29 Januari 2026 - 10:03 WIB

Abaikan Peringatan, Pengelola Coban Sewu Terancam Kehilangan Izin

29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Pemprov Jatim Ultimatum Pengelola Coban Sewu soal Penarikan Tiket Wisata

29 Januari 2026 - 09:52 WIB

Trending di Pariwisata