Lumajang, – Pendakian Gunung Semeru kembali ditutup sementara mulai 17 hingga 26 Agustus 2025. Penutupan ini bukan disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem atau peningkatan aktivitas vulkanik, melainkan untuk memberi ruang sakral kepada masyarakat adat Suku Tengger dalam merayakan Hari Raya Karo, salah satu perayaan keagamaan paling penting dan sakral di kawasan pegunungan Tengger.
Penutupan ini bukan hal baru, melainkan bentuk penghormatan atas tradisi panjang yang telah dijalankan turun-temurun. Bagi masyarakat adat Tengger, Gunung Semeru-yang mereka kenal sebagai Mahameru-adalah tempat suci, pusat spiritualitas, dan bagian dari struktur kosmologi Hindu Tengger.
Bagi Suku Tengger, Semeru bukanlah sekadar bentang alam indah atau tantangan fisik yang harus ditaklukkan. Gunung itu diyakini sebagai puncak gunung tertinggi dan paling suci di Pulau Jawa, tempat bersemayam para dewa. Dalam kepercayaan mereka, Semeru adalah titian antara bumi dan kahyangan.
Baca juga: Buruan Korupsi Kredit Fiktif Lumajang Ditangkap Karena Kasus Sabu di Maluku
Menurut kepercayaan lokal, Mahameru adalah poros dunia (axis mundi), tempat para leluhur dan dewa-dewa bersemayam. Tak heran, ritual keagamaan seperti Yadnya Kasada dan Hari Raya Karo selalu melibatkan Semeru sebagai arah sembah dan tempat persembahan.
Berdasarkan pantauan Lensawarta.com, penutupan tersebut diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor PG. 11/T.8/HMS.01.08/B/07/2025 yang dikeluarkan oleh Balai Besar TNBTS.
Baca juga: Beras Diduga Oplosan di Pasar Pucang Surabaya Mulai Ditarik Agen Sejak Sepekan Lalu
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa seluruh aktivitas pendakian di Gunung Semeru dihentikan total selama 10 hari, teehitung sejam Minggu (17/8/25) hingga pada Selasa (26/8/25). Jalur pendakian akan kembali dibuka pada Rabu (27/8/25).
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mwnjelaskan penutupan ini merupakan respon atas permojonan resmi daei Pemerintab Desa Ranupani.
“Penutupan jalur pendakian ini menindaklanjuti surat dari Kepala Desa Ranupani Nomor 400.10.2/150/427.92.12/202/ tentang Permohonan izin Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru sementara, yang diterbitkan pada hari Kamis (17/7/25),” kata Rudijanta, Jumat (18/7/25).
Ia juga menegaskan aktivitas pendakian terakhir hanya bisa diizinkan pada Sabtu (16/8/25), dan seluruh pendaki wajib turun dari gunung paling lambat pada Minggu (17/8/25) pukul 16.00 WIB.
Tinggalkan Balasan