Kasus Kematian Penonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang Tak Dilanjutkan, Polisi Evaluasi Izin Acara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 5 Agu 2025 17:13 WIB ·

Kasus Kematian Penonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang Tak Dilanjutkan, Polisi Evaluasi Izin Acara


 Kasus Kematian Penonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang Tak Dilanjutkan, Polisi Evaluasi Izin Acara Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum dalam kasus meninggalnya Anik Mutmainah (38), penonton karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu malam (2/8/25).

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena pihak keluarga korban tidak mengajukan penuntutan maupun persetujuan untuk autopsi jenazah.

“Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” ujar Untoro di Mapolres Lumajang, Selasa (5/8/25).

Baca juga: Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg

“Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” tambahnya.

Meski proses hukum tidak berlanjut, Polres Lumajang tetap melakukan audit internal terhadap panitia penyelenggara karnaval, terutama menyangkut aspek teknis dan keamanan dalam penggunaan perangkat sound horeg yang diketahui menghasilkan kebisingan ekstrem.

“Tindakan kepolisian saat ini adalah melakukan audit terhadap kinerja panitia kegiatan karnaval,” kata Untoro.

Baca juga: Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg

Menanggapi dampak sosial yang ditimbulkan oleh insiden tersebut yang sempat viral di berbagai media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram Polres Lumajang juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan karnaval dan kemungkinan pembatasan dalam penggunaan sound horeg,” tegas Untoro.

Pihak kepolisian menilai perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap kegiatan masyarakat yang melibatkan peralatan audio berdaya besar demi mencegah insiden serupa terjadi lagi di masa mendatang.

Sebelumnya, Anik Mutmainah dilaporkan tiba-tiba ambruk saat merekam pertunjukan sound horeg dalam rangkaian karnaval HUT ke-80 RI.

Ia sempat dibawa ke RSUD Pasirian, namun dinyatakan meninggal dunia. Menurut pihak keluarga, Anik tidak memiliki riwayat penyakit jantung maupun gangguan kesehatan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Karangtaruna Diminta Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

15 November 2025 - 14:42 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Trending di Daerah