Kasus Kematian Penonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang Tak Dilanjutkan, Polisi Evaluasi Izin Acara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 5 Agu 2025 17:13 WIB ·

Kasus Kematian Penonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang Tak Dilanjutkan, Polisi Evaluasi Izin Acara


 Kasus Kematian Penonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang Tak Dilanjutkan, Polisi Evaluasi Izin Acara Perbesar

Lumajang, – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum dalam kasus meninggalnya Anik Mutmainah (38), penonton karnaval sound horeg di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu malam (2/8/25).

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena pihak keluarga korban tidak mengajukan penuntutan maupun persetujuan untuk autopsi jenazah.

“Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” ujar Untoro di Mapolres Lumajang, Selasa (5/8/25).

Baca juga: Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg

“Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” tambahnya.

Meski proses hukum tidak berlanjut, Polres Lumajang tetap melakukan audit internal terhadap panitia penyelenggara karnaval, terutama menyangkut aspek teknis dan keamanan dalam penggunaan perangkat sound horeg yang diketahui menghasilkan kebisingan ekstrem.

“Tindakan kepolisian saat ini adalah melakukan audit terhadap kinerja panitia kegiatan karnaval,” kata Untoro.

Baca juga: Dinkes Lumajang: Anak dan Lansia Paling Rentan Terpapar Bahaya Suara Ekstrem Sound Horeg

Menanggapi dampak sosial yang ditimbulkan oleh insiden tersebut yang sempat viral di berbagai media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Instagram Polres Lumajang juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan karnaval dan kemungkinan pembatasan dalam penggunaan sound horeg,” tegas Untoro.

Pihak kepolisian menilai perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap kegiatan masyarakat yang melibatkan peralatan audio berdaya besar demi mencegah insiden serupa terjadi lagi di masa mendatang.

Sebelumnya, Anik Mutmainah dilaporkan tiba-tiba ambruk saat merekam pertunjukan sound horeg dalam rangkaian karnaval HUT ke-80 RI.

Ia sempat dibawa ke RSUD Pasirian, namun dinyatakan meninggal dunia. Menurut pihak keluarga, Anik tidak memiliki riwayat penyakit jantung maupun gangguan kesehatan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Durian, Pisang dan Langsep Ikut Terdampak Abu Vulkanik

15 April 2026 - 17:06 WIB

Pasar yang Retak, Ketika Gula Rafinasi Mengalir Diam-Diam di Nadi Ekonomi Petani

15 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran THR di Lumajang Berjalan Mulus, Hanya Tiga Perusahaan Absen Laporan

14 April 2026 - 15:23 WIB

Keluhan Lansia Jadi Pertimbangan, Lumajang Izinkan Pengecer LPG Terbatas

13 April 2026 - 11:25 WIB

Empat Desa di Lumajang Ajukan Pengelolaan Lahan, Status Hak Milik Tunggu 10 Tahun

13 April 2026 - 10:50 WIB

Warga Kuasai Lahan Puluhan Tahun, Pemkab Lumajang Dorong Legalisasi Lewat Skema KHDPK

13 April 2026 - 10:42 WIB

Trending di Daerah