Layanan NIB Lumajang untuk Pelaku Usaha Mikro - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 7 Agu 2025 05:25 WIB ·

Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas


 Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas kemudahan berusaha hingga ke tingkat desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung di kecamatan.

Program ini berlangsung dalam kegiatan “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kantor Kecamatan Gucialit, Selasa (5/8/2024). Masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin secara cepat, gratis, dan resmi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) meninjau langsung proses pelayanan. Ia menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi gerbang utama menuju pelatihan, pembiayaan, dan perlindungan hukum bagi UMKM.

“Pelayanan negara harus nyata dan bisa dirasakan langsung. Layanan NIB ini bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” tegas Bunda Indah.

Proses penerbitan NIB kini hanya memakan waktu sekitar lima menit. Puluhan warga, terutama ibu rumah tangga pelaku UMKM, langsung menerima dokumen resmi untuk mengembangkan usaha mereka secara legal dan formal.

Layanan ini sejalan dengan sistem nasional OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) yang mendorong efisiensi perizinan dan tata kelola yang lebih terintegrasi.

Tidak hanya NIB, masyarakat juga mendapatkan layanan lain seperti administrasi kependudukan, konsultasi hukum, pemeriksaan kesehatan, dan akses bantuan sosial. Semua layanan terpusat dalam satu lokasi untuk memudahkan warga desa.

“Kalau ingin rakyat maju, pemerintah harus mendatangi rakyat, bukan sebaliknya. Itulah prinsip program ini,” ujar Bunda Indah.

Program “Sehari Ngantor di Kecamatan” menjadi inovasi unggulan Pemkab Lumajang. Pemerintah ingin menjangkau langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh akar rumput.

Langkah ini juga mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan RPJPN 2025–2045. UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional harus didorong agar lebih tangguh dan mandiri.

Pemkab Lumajang berharap semakin banyak wirausaha desa yang naik kelas dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah