Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Nasional · 7 Agu 2025 12:12 WIB ·

Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres


 Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan hiburan sound horeg yang belakangan menuai perhatian publik.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan evaluasi ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian, agar ke depan pelaksanaannya tetap terkontrol dan tidak menimbulkan masalah.

Baca juga: Bupati Lumajang: Kematian Tidak Bisa Dihubungkan Langsung dengan Sound Horeg Tanpa Bukti Medis

“Iya, rencananya yang mau dievaluasi itu update-nya segera. Saya belum ketemu Pak Kapolres, tapi hanya via telepon saja dan kami sepakat untuk mengevaluasi dalam batasan-batasan tertentu,” ujar Indah saat ditemui wartawan, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Dari Ladang ke Meja Makan: Gerakan Sayur Segar Lumajang Lawan Stunting Sejak Dini

Menurutnya, meskipun sound horeg merupakan bagian dari hiburan masyarakat, pemerintah daerah tetap perlu mengatur batasannya agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan kesehatan.

“Jadi kami harus duduk bareng, untuk tetap mengizinkan, tetapi dalam batasan-batasan tertentu,” katanya.

Beberapa poin yang akan menjadi perhatian dalam evaluasi meliputi jumlah speaker (sap) yang digunakan serta batasan tingkat kebisingan atau decibel (dB). Bupati menyebutkan bahwa batas aman kebisingan dalam dunia medis umumnya berada di kisaran 85 dB.

“Kalau menurut kedokteran itu kan WHO ya, 85 dB. Saya enggak tahu ya 85 itu sampai sebatas apa ya volumenya. Mungkin orang teriak itu sudah 85 kali ya, nah itu juga mungkin perlu diatur,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Sejak Dini Hari, Kolom Letusan Capai 700 Meter

22 September 2025 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

20 September 2025 - 15:08 WIB

Belum Tuntas Urus Proyek Whoosh, Danantara Kini Dilibatkan dalam Rencana Kereta Cepat ke Surabaya

18 September 2025 - 18:27 WIB

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Matangkan Kajian, Pendanaan Swasta Jadi Prioritas

18 September 2025 - 18:15 WIB

Sepanjang Bulan Januari Hingga September 2025, Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali

17 September 2025 - 15:30 WIB

Trending di Nasional