Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Kriminal · 7 Agu 2025 14:47 WIB ·

Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang


 Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang Perbesar

Lumajang, – Universitas Jember (Unej) menarik 11 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Hal itu dilakukan, menyusul kasus pencurian dua sepeda motor milik mahasiswa yang terjadi di kantor desa Alun-alun, pada Rabu (6/8/25).

Setidaknya, dua unit sepeda motor milik mahasiswa KKN, masing-masing atas nama Thoriq (mahasiswa Unej) dan Ika Wahyu (mahasiswa Universitas Islam Negeri/UIN Jember), dilaporkan hilang saat diparkir di halaman Kantor Desa Alun-alun, yang dijadikan posko bersama oleh peserta KKN dari dua kampus tersebut.

Baca juga: Mahasiswa KKN Jadi Korban Pencurian di Kantor Desa, Dua Motor Raib

Menanggapi insiden tersebut, pihak Universitas Jember langsung mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh mahasiswanya dari lokasi KKN.

“Berdasarkan informasi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unej, memang hari ini kami melaksanakan penarikan 11 mahasiswa UNEJ yang sedang melaksanakan KKN Kolaboratif di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso,” ujar Wakil Ketua Tim Kerja Humas Unej, Iim Fahmi Ilman, melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg

Fahmi menegaskan keputusan ini merupakan langkah cepat dan bijak dari pihak kampus untuk memberikan rasa aman dan menjaga kondisi psikologis para mahasiswa yang tengah menjalankan tugas pengabdian di masyarakat.

“Khusus untuk mahasiswa di Desa Alun-alun ditarik ke kampus kembali dan dinyatakan KKN-nya sudah selesai. Kami mempertimbangkan kondisi mental mahasiswa kami,” katanya.

Mahasiswa Unej yang ditarik tersebut sebelumnya telah melaksanakan KKN sejak 15 Juli 2025 dan sedianya akan menyelesaikan program hingga 20 Agustus 2025. Namun dengan peristiwa ini, mereka harus mengakhiri masa KKN lebih awal, sekitar 15 hari sebelum jadwal seharusnya.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Perampokan Emas Lumajang Belum Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan Periodik

31 Desember 2025 - 09:41 WIB

Kerugian hingga Miliaran Rupiah, Kasus Penipuan Berbasis ITE Terus Membayangi Lumajang

30 Desember 2025 - 10:30 WIB

Turun 20 Kasus, Naik 32 Penyelesaian, Seberapa Signifikan Penurunan Kriminalitas Lumajang?

29 Desember 2025 - 17:23 WIB

Crime Clearance Polres Lumajang Capai 96,5 Persen di 2025, Puluhan Kasus Masih Mengendap

29 Desember 2025 - 17:01 WIB

Saat Warga Terlelap, Kandang Dibobol Maling

29 Desember 2025 - 07:50 WIB

Ibu Kandung di Jember Nekat Cangkul Tangan Anaknya Sendiri

24 Desember 2025 - 18:21 WIB

Trending di Kriminal