Lumajang, – Delapan perguruan tinggi termasuk Universitas Lumajang dan Universitas Jember memutuskan untuk menarik seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif dari Kabupaten Lumajang. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan mahasiswa di lapangan menyusul terjadinya kasus pencurian yang meresahkan.
Total 1.328 mahasiswa yang sebelumnya disebar ke 102 desa di wilayah Kabupaten Lumajang dijadwalkan akan kembali ke kampus masing-masing mulai Sabtu, 9 Agustus 2025. Penarikan massal ini merupakan hasil keputusan bersama antara para penanggung jawab kegiatan KKN dari delapan perguruan tinggi yang terlibat.
Kedelapan kampus tersebut yaitu:
• Universitas Jember (Unej)
• Universitas Lumajang
• Universitas Islam Negeri KH. Achmad Shidiq Jember
• Universitas Islam Jember
• STKIP PGRI Lumajang
• STIA Pembangunan Lumajang
• Universitas PGRI Argopuro Jember
• Politeknik Kesehatan Jember
Koordinator Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Lumajang, Eko Romadhon, menjelaskan bahwa keputusan penarikan mahasiswa tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui rapat besar yang melibatkan seluruh perwakilan kampus.
Baca juga: Unej Tarik 1.070 Mahasiswa KKN dari Lumajang Usai Dua Kasus Pencurian
“Kami tidak ingin mengambil risiko lebih besar. Ini menyangkut keamanan mahasiswa. Apalagi pencurian terjadi di lokasi yang seharusnya menjadi tempat paling aman seperti balai desa dan rumah kepala desa,” jelas Eko di Posko KKN Desa Padang, Jumat (8/8/25).
Menurut Eko, pihak kampus sebenarnya sangat mendukung kegiatan KKN sebagai bentuk pengabdian masyarakat, namun keamanan menjadi faktor utama yang tidak bisa dikompromikan.
“Kalau hanya masalah teknis biasa, mungkin bisa dievaluasi sambil jalan. Tapi ini menyangkut rasa aman anak-anak kami di lapangan. Maka kami sepakat untuk menghentikan KKN ini lebih awal,” tegasnya.
Baca juga: Rentetan Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang, Keamanan Peserta Pengabdian Dipertanyakan
Ia juga menyebutkan, saat ini delapan kampus tengah mengevaluasi kemungkinan untuk tidak lagi menjadikan Kabupaten Lumajang sebagai lokasi KKN di tahun berikutnya.
“Belum diputuskan, tapi kita sedang pikirkan apakah tahun depan akan tetap ke Lumajang atau mencari lokasi yang lain. Semua tergantung pada komitmen pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menjamin keamanan,” tambahnya.
Sebelumnya, beberapa laporan pencurian barang milik mahasiswa KKN mengemuka, bahkan terjadi di fasilitas umum desa yang selama ini dianggap aman. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan pihak kampus.
Kegiatan KKN kolaboratif ini awalnya diharapkan menjadi ajang sinergi antarperguruan tinggi sekaligus sarana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa. Namun, gangguan keamanan yang tak kunjung teratasi justru mengganggu jalannya program dan berdampak pada kredibilitas daerah sebagai lokasi pengabdian masyarakat.
Tinggalkan Balasan