Jember, – Dugaan praktik jual beli tiket dalam perhelatan Jember Fashion Carnaval (JFC) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember. Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mempertanyakan apakah pendapatan dari penjualan tiket tersebut telah masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Candra, selama ini belum ada pelaporan yang jelas terkait mekanisme dan hasil penjualan tiket oleh panitia JFC. Padahal, event tersebut mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk alokasi dana hibah yang nilainya cukup besar.
Baca juga: Penerbangan Perdana Jakarta–Jember Gunakan ATR 72-500, Langsung Tanpa Transit
“Dan jika benar ada jual beli tiket, harusnya itu menjadi PAD. Nanti akan kita cek bagaimana mekanismenya, dan apakah sudah disetorkan ke kas daerah,” kata Candra kepada wartawan, Kamis (14/8/25).
Ia menambahkan, JFC sebagai event tahunan besar yang turut disokong APBD seharusnya memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan daerah, bukan hanya mengandalkan anggaran hibah.
Baca juga: Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN
Untuk diketahui, pada tahun 2025 ini, JFC menerima dana hibah senilai Rp 1,95 miliar dari Pemkab Jember.
Dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai, melainkan berupa pengadaan barang dan jasa. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,5 miliar.
“Kalau terus-terusan seperti ini, tanpa kejelasan transparansi, kami khawatir akan terjadi ketimpangan dalam perlakuan terhadap event-event budaya lainnya di Jember,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan