Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 21 Jul 2025 17:48 WIB ·

Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN


 Gelar Aksi Damai, Pemkab Jember Janji Perjuangkan Hak Tenaga Non ASN Perbesar

Jember, – Forum Komunikasi R4 menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada Senin (21/7/25).

Ribuan tenaga Non ASN Non Database BKN atau yang biasa disebut tenaga R4, menyuarakan aspirasi terkait nasib mereka yang belum jelas di tengah kebijakan pemerintah pusat.

Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sembodo, memastikan pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Non ASN akan memaksimalkan upaya agar tenaga R4 tidak dirumahkan.

Baca juga: Pegawai Non-ASN Jember Desak Pemkab Patuhi UU ASN, Tuntut NIP PPPK Sesuai UU No 20/2023

“Kami sangat mengapresiasi penyampaian aspirasi teman-teman R4. Ini bagian dari proses demokrasi yang patut kita hargai,” ujar Ratno usai menerima perwakilan forum.

Menurut Ratno, Pemkab Jember telah membentuk Satgas khusus atas instruksi Bupati Muhammad Fawait untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tenaga Non ASN.

Satgas tersebut bekerja sama dengan Panitia Khusus DPRD Jember yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari solusi terbaik untuk keberlanjutan pengabdian tenaga R4.

Baca juga: Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton

“Kami selaras dengan arahan Gus Bupati, agar diupayakan semaksimal mungkin tidak terjadi keputusan merumahkan teman-teman Non ASN. Karena mereka juga telah mengabdi kepada daerah,” tegas Ratno.

Saat ini Satgas sedang melakukan pemetaan kebutuhan riil tenaga Non ASN di seluruh wilayah Jember. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar usulan resmi Pemkab Jember kepada pemerintah pusat.

Meski masih menunggu regulasi final dari Kementerian PANRB, Pemkab memastikan tidak akan tinggal diam.

“Kami husnudzon bahwa pemerintah pusat sedang menyusun regulasi terbaik. Tapi bukan berarti kami berpangku tangan. Kami terus bergerak,” tambah Ratno.

Tercatat ada sekitar 3.562 tenaga Non ASN Non Database BKN yang sedang diperjuangkan oleh Pemkab Jember. Pemerintah daerah berkomitmen mendampingi dan memperjuangkan hak serta keberlanjutan pengabdian mereka.

“Insyaallah Gus Bupati bersama teman-teman R4 akan terus memperjuangkan nasib mereka ke pusat,” pungkas Ratno.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Trending di Daerah