Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 26 Agu 2025 20:00 WIB ·

Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya


 Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya Perbesar

Surabaya, – Dua kelurahan di Kota Surabaya, yaitu Balongsari (Kecamatan Tandes) dan Benowo, ditetapkan sebagai wilayah rawan narkoba berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Narkoba (IKRN) 2024 yang dirilis awal tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, dalam dialog bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya serta Plato Foundation.

“Selain dua kelurahan itu, mayoritas wilayah Surabaya berada dalam status siaga dan aman. Tidak ada satu pun yang masuk kategori bahaya,” jelas Heru, Selasa (26/8/25).

Baca juga: Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI Rp4,77 Miliar

Ia menjelaskan, kategori rawan tersebut ditentukan berdasarkan survei lapangan dan informasi intelijen kepolisian. Beberapa kelurahan lain seperti Sawahan dan Sidotopo juga menunjukkan indikasi kerawanan meski belum masuk dalam status resmi.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

Heru menegaskan bahwa tantangan terbesar pemberantasan narkoba di perkotaan bukan hanya peredaran barang terlarang, tapi juga rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan kolaborasi dan keberanian warga untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang PUG-PHA DP3A Surabaya, Relita Wulandari, mengatakan bahwa program Kampung Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) bisa menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.

Melalui pendekatan berbasis komunitas, kampung-kampung didorong menjadi ruang belajar, ruang aman, dan tempat kegiatan positif yang mempersempit peluang peredaran narkoba.

“Tahun ini, kami menargetkan 300 sekolah untuk mendapatkan sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN dan psikolog,” terang Relita.

Dari sisi psikologis, Direktur Plato Foundation, Gita Amalia, menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali bermula dari kekosongan emosional anak dan remaja.

“Saat mereka tidak mendapatkan kasih sayang atau perhatian cukup dari orang tua, narkoba sering jadi pelarian. Itulah mengapa pencegahan tidak bisa hanya fokus pada razia, tapi juga perbaikan komunikasi dalam keluarga,” jelas Gita.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal