Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 26 Agu 2025 20:00 WIB ·

Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya


 Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya Perbesar

Surabaya, – Dua kelurahan di Kota Surabaya, yaitu Balongsari (Kecamatan Tandes) dan Benowo, ditetapkan sebagai wilayah rawan narkoba berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Narkoba (IKRN) 2024 yang dirilis awal tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, dalam dialog bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya serta Plato Foundation.

“Selain dua kelurahan itu, mayoritas wilayah Surabaya berada dalam status siaga dan aman. Tidak ada satu pun yang masuk kategori bahaya,” jelas Heru, Selasa (26/8/25).

Baca juga: Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI Rp4,77 Miliar

Ia menjelaskan, kategori rawan tersebut ditentukan berdasarkan survei lapangan dan informasi intelijen kepolisian. Beberapa kelurahan lain seperti Sawahan dan Sidotopo juga menunjukkan indikasi kerawanan meski belum masuk dalam status resmi.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

Heru menegaskan bahwa tantangan terbesar pemberantasan narkoba di perkotaan bukan hanya peredaran barang terlarang, tapi juga rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan kolaborasi dan keberanian warga untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang PUG-PHA DP3A Surabaya, Relita Wulandari, mengatakan bahwa program Kampung Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) bisa menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.

Melalui pendekatan berbasis komunitas, kampung-kampung didorong menjadi ruang belajar, ruang aman, dan tempat kegiatan positif yang mempersempit peluang peredaran narkoba.

“Tahun ini, kami menargetkan 300 sekolah untuk mendapatkan sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN dan psikolog,” terang Relita.

Dari sisi psikologis, Direktur Plato Foundation, Gita Amalia, menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali bermula dari kekosongan emosional anak dan remaja.

“Saat mereka tidak mendapatkan kasih sayang atau perhatian cukup dari orang tua, narkoba sering jadi pelarian. Itulah mengapa pencegahan tidak bisa hanya fokus pada razia, tapi juga perbaikan komunikasi dalam keluarga,” jelas Gita.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI

20 Februari 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Amankan 4 Boks Barang Bukti TPPU dari Kasus PETI

20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Polsek Jabung Ungkap Kondisi Korban Tewas di Sungai, Mulut Tersumpal, Tangan Terikat

20 Februari 2026 - 14:19 WIB

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

Trending di Kriminal