Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 26 Agu 2025 20:00 WIB ·

Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya


 Balongsari dan Benowo Ditetapkan sebagai Kelurahan Rawan Narkoba di Surabaya Perbesar

Surabaya, – Dua kelurahan di Kota Surabaya, yaitu Balongsari (Kecamatan Tandes) dan Benowo, ditetapkan sebagai wilayah rawan narkoba berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Narkoba (IKRN) 2024 yang dirilis awal tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, dalam dialog bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya serta Plato Foundation.

“Selain dua kelurahan itu, mayoritas wilayah Surabaya berada dalam status siaga dan aman. Tidak ada satu pun yang masuk kategori bahaya,” jelas Heru, Selasa (26/8/25).

Baca juga: Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI Rp4,77 Miliar

Ia menjelaskan, kategori rawan tersebut ditentukan berdasarkan survei lapangan dan informasi intelijen kepolisian. Beberapa kelurahan lain seperti Sawahan dan Sidotopo juga menunjukkan indikasi kerawanan meski belum masuk dalam status resmi.

Baca juga: Bebaskan 57 Ribu Warga dari PBB, Pemkot Malang Klaim Tak Ganggu PAD

Heru menegaskan bahwa tantangan terbesar pemberantasan narkoba di perkotaan bukan hanya peredaran barang terlarang, tapi juga rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan kolaborasi dan keberanian warga untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang PUG-PHA DP3A Surabaya, Relita Wulandari, mengatakan bahwa program Kampung Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA) bisa menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba.

Melalui pendekatan berbasis komunitas, kampung-kampung didorong menjadi ruang belajar, ruang aman, dan tempat kegiatan positif yang mempersempit peluang peredaran narkoba.

“Tahun ini, kami menargetkan 300 sekolah untuk mendapatkan sosialisasi bahaya narkoba bekerja sama dengan BNN dan psikolog,” terang Relita.

Dari sisi psikologis, Direktur Plato Foundation, Gita Amalia, menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali bermula dari kekosongan emosional anak dan remaja.

“Saat mereka tidak mendapatkan kasih sayang atau perhatian cukup dari orang tua, narkoba sering jadi pelarian. Itulah mengapa pencegahan tidak bisa hanya fokus pada razia, tapi juga perbaikan komunikasi dalam keluarga,” jelas Gita.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sabu Kades Lumajang Berakhir di Rehabilitasi, Bukan Jeruji Besi

14 April 2026 - 11:51 WIB

Polisi Sebut Kades Lumajang Gunakan Sabu untuk Konsumsi Pribadi, Direhabilitasi

14 April 2026 - 11:36 WIB

Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu

14 April 2026 - 10:27 WIB

Ancaman 6 Tahun Penjara Mengintai, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Distribusi

14 April 2026 - 08:49 WIB

Wisatawan Jadi Korban, Pungli di Dasar Tumpak Sewu Kembali Terjadi

14 April 2026 - 07:47 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berulang terhadap Difabel di Lumajang, Korban Kini Hamil 14 Minggu

13 April 2026 - 15:28 WIB

Trending di Kriminal