Hotel dan Restoran Tumbuh, Pemkab Lumajang Longgarkan Pajak untuk Tarik Investor - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Bisnis · 5 Sep 2025 15:25 WIB ·

Hotel dan Restoran Tumbuh, Pemkab Lumajang Longgarkan Pajak untuk Tarik Investor


 Hotel dan Restoran Tumbuh, Pemkab Lumajang Longgarkan Pajak untuk Tarik Investor Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dalam memperkuat sektor pariwisata dan investasi daerah dengan memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen bagi para pelaku usaha di sektor hotel dan restoran.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap dunia usaha, tetapi dirancang sebagai strategi jangka panjang untuk menarik investor baru ke Lumajang, khususnya di sektor perhotelan dan kuliner yang tengah berkembang pesat.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menjelaskan keputusan ini lahir dari dialog langsung antara pemerintah dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang.

Baca juga: Kejari Probolinggo Dapat Tambahan Aset, Barang Bukti Kini Dapat Dikelola Lebih Optimal

“PHRI meminta keringanan pajak. Kami berikan keringanan 50 persen. Harapannya, ini bisa merangsang mereka taat pajak dan sekaligus memperkuat investasi di sektor pariwisata,” ujar Indah, Jumat (5/9/25).

Menurutnya, pertumbuhan jumlah hotel dan restoran di Lumajang, terutama di kawasan wisata dan pusat kota, potensi besar yang perlu dioptimalkan. Sejumlah hotel berbintang kini mulai bermunculan dan menyasar wisatawan dari luar daerah.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengembangkan pariwisata. Dunia usaha harus kita libatkan dan kita dorong dengan kebijakan yang ramah investor,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Lumajang, Eddy Wijaya, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, potongan pajak ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan mengembangkan kualitas layanan.

Baca juag: Razia Bersama APH, Lapas Pasuruan Tegaskan Komitmen Zero Halinar

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Potongan pajak 50 persen bukan hanya meringankan beban usaha, tapi juga menjadi stimulus agar bisnis perhotelan dan restoran bisa lebih berkembang,” kata Eddy.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Hanya Urus Industri Besar, Kadin Kini Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif di Lumajang

14 November 2025 - 20:04 WIB

Agus Setiawan: Banyak Konflik Royalti Terjadi karena Seniman Lupa Mengelola Karyanya

14 November 2025 - 19:48 WIB

Storytelling, Rahasia Konten Menarik Menurut Ketua Kadin Lumajang

12 November 2025 - 08:12 WIB

Ketua Kadin Lumajang, Kunci Sukses di Era Digital Adalah Konsistensi dan Branding Diri

11 November 2025 - 10:35 WIB

Kadin Lumajang Dorong Seniman Jadi Pengusaha Kreatif Mandiri

10 November 2025 - 21:36 WIB

890 Konten Kreator Naungan PT Semeru Anugerah Media, Lumajang Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Digital

10 November 2025 - 20:56 WIB

Trending di Bisnis