BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 12 Sep 2025 13:50 WIB ·

BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu


 BKD Lumajang: Rekrutmen ASN Adalah Wewenang Pusat, Daerah Hanya Menunggu Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang diperkirakan akan kehilangan ribuan aparatur sipil negara (ASN) dalam beberapa tahun ke depan.

Berdasarkan data usia PNS, sebanyak 1.200 orang diproyeksikan pensiun dalam empat tahun ke depan, dan jumlahnya bisa mencapai 3.000 orang dalam tujuh tahun mendatang. Jumlah ini setara dengan sekitar 75% dari total ASN yang saat ini berada di kisaran 4.000 orang.

Yang mengkhawatirkan lagi, sebagian besar dari mereka yang akan pensiun menduduki jabatan struktural dan fungsional penting dalam birokrasi pemerintahan.

Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari Pemkab Lumajang untuk mengantisipasi kekosongan tersebut.

Baca juga: Ketika Lumajang Menjadi Jepang, Cerita Musim Semi Singkat di Embong Kembar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono, menjelaskan proses rekrutmen ASN bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, melainkan kebijakan dari pemerintah pusat. Daerah, dalam hal ini, hanya dapat menyesuaikan dan menunggu arahan resmi.

“Namanya penerimaan ASN itu kebijakan pusat. Di tahun 2025 ini fokusnya masih pada penataan tenaga non-ASN, jadi pemerintah masih menyelesaikan itu dulu,” kata Ari saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (12/9/25).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Jaringan Kalimantan-Jawa

Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kepala BKN Regional II Surabaya mengenai persoalan ini. Namun, tren ke depan justru menunjukkan bahwa jumlah ASN akan dikurangi, bukan ditambah. Ini berkaitan dengan kebijakan digitalisasi dalam manajemen kepegawaian.

“Dengan majunya teknologi, idealnya jumlah ASN tumbuh negatif. Kalau dua pensiun, belum tentu satu diganti. Bahkan bisa jadi nol,” tambah Ari.

Apa lagi, kata dua, BKD Lumajang masih fokus menyelesaikan proses administrasi dan penataan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Rekrutmen ASN baru, menurut Ari, belum menjadi prioritas dalam waktu dekat karena menunggu kepastian dari pusat.

“Rencana kebutuhan tetap kita hitung, tapi ya tidak mungkin kita bergerak sendiri. Harus sesuai arahan pusat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinilai Overlap, Fraksi PKB Desak Bupati Beri Teguran ke Kepala Bapenda

20 Desember 2025 - 20:14 WIB

PKB Nilai Kepala Bapenda Jember Overlap Tugas Saat Bahas Banjir

20 Desember 2025 - 20:07 WIB

Rakor Keuangan Daerah, Lumajang Bahas Strategi Pemanfaatan Bantuan Tidak Terduga

20 Desember 2025 - 15:36 WIB

Bapenda Malang Catatkan Capaian Pajak 12 Jenis Lebih dari Target Rp 730 Miliar

20 Desember 2025 - 14:03 WIB

Warga Surabaya Bisa Bayar Parkir Non-Tunai Pakai e-Toll, e-Money, atau QRIS

20 Desember 2025 - 13:51 WIB

Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra

20 Desember 2025 - 13:21 WIB

Trending di Daerah