Tertidur Saat Gempa, Nenek 91 Tahun Tertimpa Reruntuhan Rumah Sendirian - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 26 Sep 2025 15:36 WIB ·

Tertidur Saat Gempa, Nenek 91 Tahun Tertimpa Reruntuhan Rumah Sendirian


 Tertidur Saat Gempa, Nenek 91 Tahun Tertimpa Reruntuhan Rumah Sendirian Perbesar

Jember, – Di usia senjanya, Nenek Rodiyah (91) tidak menyangka hari yang biasa berubah menjadi mimpi buruk. Saat ia tengah tertidur pulas di rumahnya di Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Jember, gempa berkekuatan 5,7 magnitudo mengguncang kawasan tersebut dan merobohkan rumahnya.

Sendirian di dalam rumah, Nenek Rodiyah tak sempat menyelamatkan diri. Atap rumah ambruk, dan genteng yang runtuh menimpa bagian kepala depan dan belakang nenek malang itu.

“Nenek sedang tidur, tidak tahu kalau ada gempa. Warga yang pertama kali mendengar suara runtuhan dan langsung datang menolong,” kata Kepala BPBD Jember, Indra Tri Purnomo, saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/25).

Baca juga: Sebanyak 20 Dapur Lansia di Lumajang, Bupati Lumajang: Jangan Sampai Ada Lansia Yang Kelaparan

Gempa yang terjadi pada Kamis (25/9/25) pukul 16.04 WIB itu berpusat di Bali Sea, sekitar 46 kilometer timur laut Kabupaten Banyuwangi. Meski pusat gempa jauh dari Jember, getarannya cukup kuat untuk membuat bangunan rapuh roboh.

Apalagi saat itu hujan deras mengguyur, memperburuk kondisi rumah-rumah tua seperti milik Nenek Rodiyah.

Setelah ditemukan warga, Nenek Rodiyah langsung dievakuasi ke tempat praktik perawat terdekat. Tim medis dari Puskesmas Mayang kemudian datang untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan langsung di lokasi.

Baca juga: Tiga Kali Mangkir, Anggota DPRD Jember Terancam Dijemput Paksa oleh Kejaksaan

“Korban mengalami luka di bagian kepala depan dan belakang, namun sudah ditangani oleh petugas medis,” jelas Indra.

Untuk diketahui, rumah Nenek Rodiyah mengalami kerusakan berat, dengan ukuran sekitar 15 x 5 meter. Kini, ia sementara mengungsi di rumah menantunya, karena rumah tersebut sudah tak lagi layak huni.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah