Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 3 Okt 2025 11:34 WIB ·

Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang


 Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara transparan dan terukur. Berdasarkan data per Selasa, 1 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB, progres penetapan telah mencapai 19,3 persen dari total usulan.

Dari total 4.240 peserta yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, 818 berkas telah memperoleh ACC Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) langkah penting dalam menuju penetapan NI secara resmi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang cepat menindaklanjuti permintaan perbaikan dokumen.

Baca juga: Lumajang Kurangi Ketergantungan Bantuan, PKH Cetak Ratusan Keluarga Mandiri

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari para peserta. Semoga seluruh perbaikan yang telah dikirimkan sesuai dengan ketentuan teknis dan bisa segera diproses oleh BKN,” katanya, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan keterbukaan informasi mengenai progres ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lumajang terhadap transparansi dalam penyelenggaraan manajemen ASN, khususnya dalam proses PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Temuan 9 Kasus Campak, Dinkes Kota Malang Langsung Lakukan Pelacakan dan Survei Lokasi

Dengan status hukum yang jelas, para tenaga PPPK dapat segera difungsikan secara optimal dalam mendukung berbagai program prioritas daerah.

“Kami tidak hanya mengejar target angka, tapi juga memastikan kualitas setiap proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak

21 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bukan Sekadar Adu Strategi! Kejurkab Catur Lumajang Jadi Jalan Lahirnya Bibit Atlet Muda

19 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Trending di Daerah