Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 3 Okt 2025 11:34 WIB ·

Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang


 Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara transparan dan terukur. Berdasarkan data per Selasa, 1 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB, progres penetapan telah mencapai 19,3 persen dari total usulan.

Dari total 4.240 peserta yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, 818 berkas telah memperoleh ACC Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) langkah penting dalam menuju penetapan NI secara resmi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang cepat menindaklanjuti permintaan perbaikan dokumen.

Baca juga: Lumajang Kurangi Ketergantungan Bantuan, PKH Cetak Ratusan Keluarga Mandiri

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari para peserta. Semoga seluruh perbaikan yang telah dikirimkan sesuai dengan ketentuan teknis dan bisa segera diproses oleh BKN,” katanya, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan keterbukaan informasi mengenai progres ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lumajang terhadap transparansi dalam penyelenggaraan manajemen ASN, khususnya dalam proses PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Temuan 9 Kasus Campak, Dinkes Kota Malang Langsung Lakukan Pelacakan dan Survei Lokasi

Dengan status hukum yang jelas, para tenaga PPPK dapat segera difungsikan secara optimal dalam mendukung berbagai program prioritas daerah.

“Kami tidak hanya mengejar target angka, tapi juga memastikan kualitas setiap proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah