Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 3 Okt 2025 11:34 WIB ·

Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang


 Ini Rincian Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara transparan dan terukur. Berdasarkan data per Selasa, 1 Oktober 2025 pukul 19.00 WIB, progres penetapan telah mencapai 19,3 persen dari total usulan.

Dari total 4.240 peserta yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, 818 berkas telah memperoleh ACC Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) langkah penting dalam menuju penetapan NI secara resmi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang cepat menindaklanjuti permintaan perbaikan dokumen.

Baca juga: Lumajang Kurangi Ketergantungan Bantuan, PKH Cetak Ratusan Keluarga Mandiri

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari para peserta. Semoga seluruh perbaikan yang telah dikirimkan sesuai dengan ketentuan teknis dan bisa segera diproses oleh BKN,” katanya, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan keterbukaan informasi mengenai progres ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lumajang terhadap transparansi dalam penyelenggaraan manajemen ASN, khususnya dalam proses PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: Temuan 9 Kasus Campak, Dinkes Kota Malang Langsung Lakukan Pelacakan dan Survei Lokasi

Dengan status hukum yang jelas, para tenaga PPPK dapat segera difungsikan secara optimal dalam mendukung berbagai program prioritas daerah.

“Kami tidak hanya mengejar target angka, tapi juga memastikan kualitas setiap proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Masa Tanam, Sawah di Lumajang Keburu Diterjang Banjir

21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Lumajang Patroli Cek Pemasangan CCTV dan PJU di Sukodono

20 Mei 2026 - 01:13 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Luapan Sungai di Biting, Penanganan Dimulai Awal Juni

18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Mengantar hingga Ujung Jalan, Keluarga Jemaah Haji Lumajang Lepas

17 Mei 2026 - 03:56 WIB

Jemaah Haji Risiko Tinggi asal Lumajang Diberangkatkan dengan Pendampingan Khusus

16 Mei 2026 - 18:05 WIB

Trending di Daerah