Rp891 Juta DBHCHT Digelontorkan, Pemkab Lumajang Bangun Puluhan Gudang Pengering Tembakau - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Bisnis · 7 Okt 2025 09:01 WIB ·

Rp891 Juta DBHCHT Digelontorkan, Pemkab Lumajang Bangun Puluhan Gudang Pengering Tembakau


 Rp891 Juta DBHCHT Digelontorkan, Pemkab Lumajang Bangun Puluhan Gudang Pengering Tembakau Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau.

Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp891 juta untuk membangun 54 unit gudang pengering tembakau di tujuh kecamatan penghasil tembakau di wilayah tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran, dengan prioritas pada peningkatan fasilitas pascapanen bagi petani tembakau varietas white burley.

Baca juga: 5.606 Buruh Tembakau Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT Lumajang

“Bantuan ini menyasar 31 kelompok tani (poktan), yang masing-masing menerima maksimal dua unit gudang pengering,” ujar Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Mamiworo, pada Selasa (7/10/2025).

Setiap unit gudang dibangun dengan ukuran 14 x 8,4 meter dan mampu menampung hasil panen dari lahan seluas 1 hektare atau sekitar 7.500 pohon tembakau. Usia pakai bangunan diperkirakan mencapai lima tahun.

Proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara selektif dan berbasis data. Hanya kelompok tani aktif dan terdaftar yang berhak menerima bantuan, dengan melalui tahapan verifikasi lahan terlebih dahulu.

Baca juga: Rp1,9 Miliar dari DBHCHT, Disnaker Lumajang Genjot Keterampilan Buruh Tembakau

“Bantuan ini tidak sembarangan. Selain harus terdaftar dalam poktan, calon penerima juga harus lolos verifikasi, bahkan mendapat rekomendasi dari PT AOI (Alliance One Indonesia),” jelas Mamiworo.

Dari total anggaran Rp891 juta, setiap unit gudang pengering dibangun dengan dana sekitar Rp16,5 juta. Nilai tersebut sudah mencakup konstruksi fisik, serta kegiatan sosialisasi dan pelatihan teknis bagi kelompok tani penerima manfaat.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini bukan hanya berupa infrastruktur, tapi juga pemahaman teknis agar bisa dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tembakau Kasturi dan White Burley Lumajang Tembus Harga Rp 60 Ribu per Kg

7 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Bukan Semangka Biasa! Inilah Semangka Inul dari Lumajang, Kuning, Manis, dan Lonjong

7 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Bermodal kesadaran dan kreativitas, Pemuda Lumajang temukan nilai ekonomi dari limbah MBG

5 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Zona Merah Bikin Sepi Orderan, Ojol Lumajang Minta Perlindungan dan Kepastian

26 September 2025 - 13:35 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Tegas untuk Kos-Kosan Nakal, Mulai Teguran hingga Pencabutan Izin

24 September 2025 - 15:17 WIB

Harga Cabai di Surabaya Naik, Pemkot Sigap Jaga Kestabilan Harga Lewat Pengawasan dan Pasar Murah

21 September 2025 - 16:22 WIB

Trending di Bisnis