5.606 Buruh Tembakau Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 6 Okt 2025 18:22 WIB ·

5.606 Buruh Tembakau Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT Lumajang


 5.606 Buruh Tembakau Dapat BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor informal.

Tahun ini, sebanyak 5.606 buruh tembakau di Lumajang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan, mengungkapkan bahwa dari total dana DBHCHT sebesar Rp1,9 miliar, sekitar Rp732 juta lebih dialokasikan khusus untuk membiayai iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan buruh tersebut.

Baca juga: Rp1,9 Miliar dari DBHCHT, Disnaker Lumajang Genjot Keterampilan Buruh Tembakau

“Tujuan utama dari program ini adalah memberikan perlindungan kerja bagi para buruh tembakau, yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial apa pun. Ini bagian dari ikhtiar kami untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Subechan, Senin (6/10/2025).

Buruh tembakau, lanjut Subechan, termasuk dalam kategori pekerja rentan, karena umumnya bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap dan minim perlindungan kerja. Dengan adanya program ini, para buruh tersebut kini bisa merasakan manfaat perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Baca juga: Bangunan Pendidikan Tanpa Legalitas? Ponpes di Lumajang Belum Ajukan PBG Sejak 2020

Program ini juga diharapkan menjadi langkah awal integrasi buruh sektor informal ke dalam sistem perlindungan sosial nasional, sejalan dengan visi pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, DBHCHT tahun ini juga dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan kerja bagi buruh dan keluarganya. Empat jenis pelatihan yang digelar mencakup otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

“Kami ingin tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tapi juga membuka jalan bagi peningkatan ekonomi masyarakat lewat pelatihan kerja,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah