Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 19 Okt 2025 12:18 WIB ·

Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai


 Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bupati Indah Amperawati sapaan akrabnya Bunda Indah resmi menyalurkan insentif dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.165 pengabdi agama, termasuk guru ngaji, guru minggu, guru pasraman, dan marbot masjid.

Bunda Indah menekankan bahwa kontribusi para pengabdi agama dalam membentuk generasi berakhlak sangatlah penting dan harus dihargai dengan tindakan nyata, bukan sekadar ucapan terima kasih.

Baca juga: Bupati Lumajang Tegaskan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Dana Pemda Terpangkas

“Para guru agama, baik itu guru ngaji, maupun marbot masjid, adalah penjaga moral bangsa. Mereka mengajarkan nilai-nilai yang menguatkan karakter masyarakat, menanamkan kejujuran, kedamaian, dan ketulusan,” kata Bunds Indah, Minggu (19/10/2025).

Bunda Indah menegaskan sebanyak 4.165 pengabdi agama di Kabupaten Lumajang kini menerima manfaat dari program ini.

Baca juga:Tak Bisa Nonton, Ratusan Penonton Konser di Surabaya Meluapkan Kekecewaan dengan Konvoi Jalanan

“Program tersebut meliputi 2.866 guru ngaji, 152 guru minggu dan pasraman, serta 1.147 marbot masjid,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Deliastyana Diahvianty, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Lumajang yang dianggap progresif.

“Program ini sangat penting, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan non-struktural, seperti pengabdi agama. Selama ini, mereka belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Langkah Pemkab Lumajang ini adalah contoh nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial,” kata Deliastyana.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah