Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 19 Okt 2025 12:18 WIB ·

Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai


 Pemkab Lumajang Salurkan Insentif dan BPJS untuk 4.165 Pengabdi Agama, Bunda Indah: Mereka Layak Dihargai Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Bupati Indah Amperawati sapaan akrabnya Bunda Indah resmi menyalurkan insentif dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk 4.165 pengabdi agama, termasuk guru ngaji, guru minggu, guru pasraman, dan marbot masjid.

Bunda Indah menekankan bahwa kontribusi para pengabdi agama dalam membentuk generasi berakhlak sangatlah penting dan harus dihargai dengan tindakan nyata, bukan sekadar ucapan terima kasih.

Baca juga: Bupati Lumajang Tegaskan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Dana Pemda Terpangkas

“Para guru agama, baik itu guru ngaji, maupun marbot masjid, adalah penjaga moral bangsa. Mereka mengajarkan nilai-nilai yang menguatkan karakter masyarakat, menanamkan kejujuran, kedamaian, dan ketulusan,” kata Bunds Indah, Minggu (19/10/2025).

Bunda Indah menegaskan sebanyak 4.165 pengabdi agama di Kabupaten Lumajang kini menerima manfaat dari program ini.

Baca juga:Tak Bisa Nonton, Ratusan Penonton Konser di Surabaya Meluapkan Kekecewaan dengan Konvoi Jalanan

“Program tersebut meliputi 2.866 guru ngaji, 152 guru minggu dan pasraman, serta 1.147 marbot masjid,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Deliastyana Diahvianty, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Lumajang yang dianggap progresif.

“Program ini sangat penting, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan non-struktural, seperti pengabdi agama. Selama ini, mereka belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Langkah Pemkab Lumajang ini adalah contoh nyata dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial,” kata Deliastyana.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah