Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan pesan bermakna dalam penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, tanah memiliki nilai lebih dalam dibanding sekadar harta benda. “Tanah adalah simbol kedaulatan, harga diri, dan masa depan keluarga yang harus dijaga serta dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 250 warga menerima sertifikat tanah dari total 550 bidang tanah yang disertifikatkan pada tahun 2025.
Penyerahan itu menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan agraria kepada masyarakat, sekaligus memperkuat rasa aman dan bangga sebagai warga negara.
Bunda Indah menegaskan, kepemilikan tanah yang sah bukan hanya urusan administratif, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap hak hidup warga. “Ketika warga memegang sertifikat, sesungguhnya mereka sedang memegang bukti kedaulatan,” ujarnya penuh makna.
Jangan Jual Tanah, Jadikan Modal Kehidupan
Dalam pesannya, Bunda Indah mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menjual tanah setelah mendapatkan sertifikat.
Ia mengajak agar tanah dijadikan modal produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui usaha pertanian, peternakan, atau kegiatan ekonomi kreatif lainnya.
“Jangan jual tanah hanya karena uang cepat. Jadikan tanah sebagai warisan hidup yang memberi manfaat untuk anak cucu,” pesannya.
Menurutnya, tanah yang dikelola dengan bijak akan menjadi sumber kekuatan keluarga sekaligus penopang ekonomi daerah.
Warga Sambut Hangat Program PTSL
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah di Desa Jugosari disambut penuh syukur oleh masyarakat. Banyak warga merasa lega karena kini mereka memiliki kepastian hukum atas lahan yang telah mereka garap secara turun-temurun.
Kepala Desa Jugosari, Mahmudi, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas percepatan penerbitan sertifikat tanpa biaya memberatkan.
“Bagi kami, sertifikat tanah ini bukan hanya selembar kertas, tapi bukti pengakuan negara atas kerja keras rakyat. Terima kasih kepada Bunda Indah yang terus memperjuangkan hak warga hingga ke pelosok desa,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Agraria
Program PTSL di Kabupaten Lumajang terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pemerataan agraria, keadilan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Bunda Indah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan BPN untuk memastikan seluruh bidang tanah di Lumajang memiliki legalitas yang jelas dan terdata dengan baik.
“Kepemilikan tanah yang sah adalah kunci kemandirian keluarga dan ketahanan daerah. Dengan kepastian hukum, masyarakat bisa hidup lebih tenang dan produktif,” ujarnya menutup sambutan.
Pesan Bunda Indah menggema di hati masyarakat Lumajang — bahwa tanah bukan hanya ruang untuk berpijak, melainkan akar kehidupan, penanda martabat, dan warisan masa depan keluarga.
Dari tanah kehidupan dimulai, dan di atas tanah pula harapan masa depan tumbuh serta diwariskan untuk generasi berikutnya.
Tinggalkan Balasan