Perlindungan sosial guru ngaji dan marbot di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 19 Okt 2025 16:58 WIB ·

4.165 Guru Ngaji dan Marbot Lumajang Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Kepedulian Bunda Indah


 4.165 Guru Ngaji dan Marbot Lumajang Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Kepedulian Bunda Indah Perbesar

Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi pengabdi di bidang keagamaan. Ia menilai, perhatian kepada mereka bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bentuk penghargaan negara atas dedikasi yang menanamkan nilai moral dan spiritual di tengah masyarakat.

Bunda Indah menyampaikan hal itu saat meluncurkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji, Guru Minggu, Guru Pasraman, dan Marbot Masjid. Dalam kesempatan itu, ia juga menyalurkan insentif untuk 4.165 penerima manfaat di Aula Graha Nagara Bhakti, Kantor BKD Lumajang, Jumat (17/10/2025).

Guru dan Marbot, Penjaga Moral Bangsa

Dalam sambutannya, Bunda Indah menegaskan bahwa para guru dan marbot berperan penting dalam membangun karakter bangsa. Mereka bukan hanya mengajarkan agama, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, kedamaian, dan akhlak mulia.

“Guru Ngaji, Guru Minggu, Guru Pasraman, dan Marbot Masjid adalah penjaga moralitas masyarakat. Pengabdian mereka sering tidak terlihat, padahal mereka membentuk generasi berakhlak. Mereka layak mendapatkan perlindungan dan penghargaan dari negara,” ucap Bunda Indah.

Langkah Nyata Pemerintah Lumajang

Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan para pengabdi agama kini memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak. Perlindungan ini mencakup risiko kerja, kecelakaan, hingga kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Deliastyana Diahvianty, memuji langkah tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu menjadi contoh konkret kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga jaminan sosial.

“Guru dan pengabdi agama sering bekerja tanpa perlindungan formal. Langkah Lumajang ini sangat progresif karena menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi,” ujarnya.

Data Penerima dan Mekanisme Penyaluran

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang, Ahmad Faishol, menjelaskan rincian penerima manfaat program ini.
Sebanyak 2.866 Guru Ngaji, 152 Guru Minggu dan Pasraman, serta 1.147 Marbot Masjid telah terdaftar sebagai peserta.
Data tersebut berasal dari Kementerian Agama dan Dewan Masjid Kabupaten Lumajang agar penyaluran tepat sasaran.

Program ini tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga menguatkan arah kebijakan sosial pemerintah daerah yang berpihak pada keadilan dan keberlanjutan pengabdian keagamaan.

Perlindungan Sosial Berbasis Spiritualitas

Langkah Pemkab Lumajang ini menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem kesejahteraan sosial berbasis spiritualitas dan pengabdian.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pengabdi agama kini dapat bekerja dengan tenang dan merasa dihargai.

“Mereka bukan sekadar pengajar agama, tetapi cahaya yang menjaga nurani bangsa. Sudah saatnya kita hadir untuk mereka, bukan hanya dengan ucapan terima kasih, tetapi dengan perlindungan nyata,” tegas Bunda Indah.

Program ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal keagamaan.
Langkah Lumajang menunjukkan bahwa pembangunan manusia tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan nilai dan kesejahteraan moral masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah