DPRD Jember Siap Konsultasi ke Gubernur Soal Pimpinan Terjerat Hukum dan Penetapan APBD 2026 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 24 Okt 2025 16:51 WIB ·

DPRD Jember Siap Konsultasi ke Gubernur Soal Pimpinan Terjerat Hukum dan Penetapan APBD 2026


 DPRD Jember Siap Konsultasi ke Gubernur Soal Pimpinan Terjerat Hukum dan Penetapan APBD 2026 Perbesar

Jember, – DPRD Jember menyatakan siap berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyusul adanya unsur pimpinan yang terjerat masalah hukum.

Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan penetapan APBD 2026 tetap sah dan tidak terganggu akibat kondisi tersebut.

Baca juga:Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lestarikan Satwa, Rawat Enam Rusa Tutul dari Istana Bogor

“Kita berduka, salah satu unsur pimpinan kita sekarang terkena masalah hukum. Apakah ketika tidak ada satu pimpinan yang tidak tanda tangan, karena situasi tidak memungkinkan, itu kemudian sah atau tidak. Itu yang akan kita konsultasikan,” jelas Widarto, Jumat (24/10/2025).

Widarto menambahkan, meski ketidakhadiran pimpinan bukan masalah selama proses pembahasan APBD, penetapan memerlukan tanda tangan bupati dan seluruh pimpinan DPRD.

Baca juga:Rp 47 Miliar untuk Gen Z Surabaya, DPRD Tekankan Urban Farming dan Usaha Digital Berbasis Kelompok

“Pimpinan ada empat, jika salah satu tidak ada, apakah ini masih sah atau berpengaruh atau tidak, itu yang perlu dipastikan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Jember juga berencana membahas berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai sekitar Rp75 miliar, apakah perlu adendum dalam penetapan KUA-PPAS 2026 atau tidak.

“Kita akan konsultasi memastikan ke gubernur. Setelah konsultasi ke provinsi, kalau memang perlu adendum. Kalau tidak, nanti akan kita langsung bahas,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Kerukunan Menyambut Tamu, Warga Senduro Gotong Royong Benahi Jalan

21 Juni 2026 - 12:32 WIB

Bupati Ingatkan Penambang Waspadai AMAK 25, Jangan Tunggu Alarm Berbunyi

20 Juni 2026 - 20:14 WIB

Luka Bakar Hampir Seluruh Tubuh, Penambang Semeru Jadi Pengingat Risiko yang Sering Diabaikan

20 Juni 2026 - 14:14 WIB

PLN Tegaskan Pencurian Kabel Tak Terkait Pemadaman Bergilir di Lumajang

19 Juni 2026 - 20:54 WIB

Keindahan Tumpak Sewu Diubah Jadi Karya Batik Khas Lumajang

19 Juni 2026 - 10:45 WIB

Tanpa Pangkas Layanan, WFH Lumajang Justru Hemat Rp 464 Juta

19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Trending di Daerah