Jember, – DPRD Jember menyatakan siap berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyusul adanya unsur pimpinan yang terjerat masalah hukum.
Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan penetapan APBD 2026 tetap sah dan tidak terganggu akibat kondisi tersebut.
Baca juga:Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Lestarikan Satwa, Rawat Enam Rusa Tutul dari Istana Bogor
“Kita berduka, salah satu unsur pimpinan kita sekarang terkena masalah hukum. Apakah ketika tidak ada satu pimpinan yang tidak tanda tangan, karena situasi tidak memungkinkan, itu kemudian sah atau tidak. Itu yang akan kita konsultasikan,” jelas Widarto, Jumat (24/10/2025).
Widarto menambahkan, meski ketidakhadiran pimpinan bukan masalah selama proses pembahasan APBD, penetapan memerlukan tanda tangan bupati dan seluruh pimpinan DPRD.
Baca juga:Rp 47 Miliar untuk Gen Z Surabaya, DPRD Tekankan Urban Farming dan Usaha Digital Berbasis Kelompok
“Pimpinan ada empat, jika salah satu tidak ada, apakah ini masih sah atau berpengaruh atau tidak, itu yang perlu dipastikan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Jember juga berencana membahas berkurangnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai sekitar Rp75 miliar, apakah perlu adendum dalam penetapan KUA-PPAS 2026 atau tidak.
“Kita akan konsultasi memastikan ke gubernur. Setelah konsultasi ke provinsi, kalau memang perlu adendum. Kalau tidak, nanti akan kita langsung bahas,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan