Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 31 Okt 2025 16:24 WIB ·

Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina


 Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah cepat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di tengah merebaknya keluhan warga Jawa Timur soal motor brebet usai mengisi Pertalite.

Bupati Lumajang Indah Amperawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU, yaitu SPBU Pelita dan SPBU Kedungjajang. Dalam sidak tersebut, tim gabungan dari Pemkab Lumajang bersama petugas SPBU memeriksa alat ukur, density (kepadatan bahan bakar), dan tangki penyimpanan bawah tanah.

“Kami tidak ingin warga Lumajang panik. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa Pertalite di SPBU kami aman dan sesuai standar. Alat ukur dan kualitasnya masih dalam batas toleransi yang dibenarkan,” kata Indah, Jumat (31/10/2025).

Baca juga:Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat ukur di kedua SPBU dalam kondisi baik dan akurat, sementara uji sampel bahan bakar memastikan tidak ada kandungan air di dalam tangki penampungan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap SPBU wajib menjalani tera ulang alat ukur setiap tahun oleh petugas metrologi untuk menjamin ketepatan takaran dan mutu layanan.

Baca juga:Tak Cukup Tunggu Siswa Datang, Pemkab Lumajang Jemput Bola ke Desa-Desa

“SPBU harus terus kita awasi karena ini berkaitan langsung dengan hak konsumen. Tera ulang dan uji kualitas secara berkala wajib dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan, Bupati juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan kejanggalan atau merasa dirugikan oleh layanan SPBU.

“Kami membuka pengaduan melalui Sambat Bunda atau langsung ke SPBU. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti setiap laporan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Agus Setiawan Lepas Kontingen PDIP Lumajang Menuju Ajang Seleksi Soekarno Cup di Malang

9 Maret 2026 - 13:15 WIB

Sempat Dikeluhkan Sekda, Bupati Lumajang Pastikan Dapur MBG Polres Benahi Limbah

6 Maret 2026 - 09:16 WIB

Infrastruktur dan Pertanian Jadi Taruhan, Proyek Tanggul Semeru Dikebut Jelang Lebaran

4 Maret 2026 - 10:18 WIB

Dugaan Pengurangan Porsi MBG, PDIP Ingatkan: Jangan Rugikan Presiden

1 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dari Semeru 2021 ke 2025, Rumah Kosong BSD Akan Dialihkan untuk Korban Baru

1 Maret 2026 - 10:53 WIB

Tak Ada Jembatan, Tak Ada Rumah Baru, Sikap Tegas Pemkab Lumajang untuk Sumberlangsep

1 Maret 2026 - 10:24 WIB

Trending di Nasional