Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 31 Okt 2025 16:24 WIB ·

Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina


 Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah cepat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di tengah merebaknya keluhan warga Jawa Timur soal motor brebet usai mengisi Pertalite.

Bupati Lumajang Indah Amperawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU, yaitu SPBU Pelita dan SPBU Kedungjajang. Dalam sidak tersebut, tim gabungan dari Pemkab Lumajang bersama petugas SPBU memeriksa alat ukur, density (kepadatan bahan bakar), dan tangki penyimpanan bawah tanah.

“Kami tidak ingin warga Lumajang panik. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa Pertalite di SPBU kami aman dan sesuai standar. Alat ukur dan kualitasnya masih dalam batas toleransi yang dibenarkan,” kata Indah, Jumat (31/10/2025).

Baca juga:Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa alat ukur di kedua SPBU dalam kondisi baik dan akurat, sementara uji sampel bahan bakar memastikan tidak ada kandungan air di dalam tangki penampungan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap SPBU wajib menjalani tera ulang alat ukur setiap tahun oleh petugas metrologi untuk menjamin ketepatan takaran dan mutu layanan.

Baca juga:Tak Cukup Tunggu Siswa Datang, Pemkab Lumajang Jemput Bola ke Desa-Desa

“SPBU harus terus kita awasi karena ini berkaitan langsung dengan hak konsumen. Tera ulang dan uji kualitas secara berkala wajib dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan, Bupati juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan kejanggalan atau merasa dirugikan oleh layanan SPBU.

“Kami membuka pengaduan melalui Sambat Bunda atau langsung ke SPBU. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti setiap laporan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Karhutla Blok Metigi Renteng Belum Sepenuhnya Tuntas, Asap Masih Terlihat di Medan Curam

14 September 2026 - 19:44 WIB

Kolom Abu Semeru Capai 1.000 Meter, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan

14 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Ada Titik Api di Jalur Pos 1-2 Ranu Kumbolo, BPBD Tetap Waspadai Asap di Watu Rejeng

14 September 2026 - 08:00 WIB

Satu Pendaki Ilegal Tersesat di Semeru, 7 Rekannya Berhasil Diamankan Petugas

9 September 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional