Kasus Sosraperda Kian Menegang di Lingkaran Politik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Politik · 17 Nov 2025 09:13 WIB ·

Kasus Sosraperda Kian Menegang di Lingkaran Politik


 Kasus Sosraperda Kian Menegang di Lingkaran Politik Perbesar

Jember, – Penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) kembali memunculkan dinamika baru di lingkaran politik Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, resmi menjalani perpanjangan masa penahanan selama 40 hari setelah masa tahanan awalnya berakhir pada 20 hari pertama.

Keputusan perpanjangan ini dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember karena proses penyidikan masih jauh dari kata selesai. Penyidik diketahui masih mendalami berbagai keterangan, memanggil saksi tambahan, serta menelusuri alur penggunaan anggaran yang diduga diselewengkan dalam kegiatan sosialisasi.

Baca juga: DPRD Jember Bahas Dampak Hukum Pimpinan, Adendum APBD Jadi Pilihan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, membenarkan langkah tersebut sebagai kebutuhan penyidik untuk memperkuat berkas perkara.

“Penahanan diperpanjang 40 hari ke depan,” ujarnya singkat, Senin (17/11/2025).

Baca juga: DPRD Jember Pastikan Kinerja Tak Terganggu Meski Wakil Ketua Ditahan Kasus Korupsi Sosperda

Perkembangan ini kian menjadi sorotan karena posisi Dedy sebagai pimpinan DPRD dianggap memiliki pengaruh politik signifikan. Penahanan lanjutan tersebut memicu spekulasi dan perbincangan hangat di kalangan politisi dan masyarakat terkait dampak kasus ini pada stabilitas internal DPRD Jember.

Kasus Sosraperda sendiri melibatkan lima tersangka, termasuk Dedy, Yuanita Qomariah, Ansori, Rudi Alfian Rahman, dan Sugeng Raharjo.

Mereka diduga bersama-sama melakukan penyimpangan anggaran paket konsumsi kegiatan sosialisasi selama tahun anggaran 2023–2024.

Ivan menambahkan bahwa materi penyidikan masih belum bisa dibuka ke publik karena pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman.

“Penyidik fokus pada pemeriksaan para tersangka. Detailnya belum bisa kami sampaikan,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Provinsi Akan Lebih Tepat Sasaran dalam Salurkan Bantuan, Begini Langkahnya

15 November 2025 - 15:06 WIB

DPRD Lumajang dan Jawa Timur Bersinergi Bangun Desa Sumbersuko

15 November 2025 - 14:09 WIB

Program 2026 Disiapkan, Sumbersuko Siap Tingkatkan Kesejahteraan Warga

15 November 2025 - 14:01 WIB

Ratih Damayanti Dorong Desa Sumbersuko Mandiri, Tangguh, dan Berdaya Saing

15 November 2025 - 13:53 WIB

DPRD Jatim Dorong Optimalisasi PAD di 38 Kabupaten-Kota Meski Ada Pemangkasan Anggaran

9 November 2025 - 15:17 WIB

Agus Wicaksono Bawa Semangat PDI Perjuangan Bangun Ekonomi Keluarga di Lumajang

9 November 2025 - 13:35 WIB

Trending di Politik