Malang, – Menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatatkan realisasi pajak daerah telah mencapai 100,30 persen dari target.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, menyampaikan data real time pada laman sipanji.id, Sabtu (20/12/2025) pukul 10.03 WIB, menunjukkan total realisasi 12 jenis pajak daerah sebesar Rp 732.363.385.281, melampaui target Rp 730.200.171.372.
Made menjelaskan, beberapa jenis pajak bahkan tercatat melebihi target, antara lain PBJT makanan dan minuman mencapai 121,21 persen, PBJT jasa kesenian dan hiburan 109 persen, pajak reklame 106,39 persen, pajak air tanah 113,55 persen, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) 108,75 persen. Pajak kendaraan bermotor dan BPHTB juga melampaui target masing-masing 102,94 persen dan 100,75 persen.
Meski secara keseluruhan capaian pajak daerah telah melampaui target, terdapat dua jenis pajak yang masih di bawah 90 persen, yakni PBJT jasa parkir sebesar 80,38 persen dan PBJT tenaga listrik 85,41 persen. Made menegaskan akan melakukan evaluasi jika hingga akhir Desember 2025, realisasi kedua pajak tersebut belum mencapai target.
“Yang terpenting, capaian total realisasi pajak daerah sudah lebih dari 100 persen. Kami meyakini realisasi pajak akan terus meningkat, namun tidak sampai 110 persen,” ungkap Made.
Tinggalkan Balasan