Jember, – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember mendesak Bupati Jember untuk memberikan teguran kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, Achmad Imam Fauzi.
Desakan tersebut muncul setelah Kepala Bapenda dinilai menyampaikan pernyataan publik terkait banjir yang dianggap di luar tugas dan fungsinya.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat, menyayangkan sikap Kepala Bapenda yang membahas penanganan banjir, termasuk persoalan luapan air dan perizinan perumahan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA).
“Kami menilai ada sikap overlap. Penjelasan terkait bencana banjir seharusnya disampaikan oleh OPD teknis yang berwenang, bukan Kepala Bapenda,” ujar Nurhuda, Sabtu (20/12/2025).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Selain itu, Nurhuda menegaskan Kepala Bapenda tidak memiliki kewenangan maupun peta teknis penanganan banjir.
Nurhuda juga menyoroti kinerja Bapenda yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember.
Ia menyebut sejumlah sektor PAD mengalami penurunan signifikan dan tidak mencapai target, di antaranya sektor BUMD, parkir, dan reklame.
“Wilayah kerja Bapenda adalah bagaimana meningkatkan PAD Jember. Seharusnya fokus di sana, apalagi saat ini PAD banyak yang menurun drastis,” tegasnya.
Atas dasar itu, Fraksi PKB meminta Bupati Jember segera memberikan teguran agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan seluruh OPD dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kami minta bupati menegur, supaya ke depan tidak ada lagi OPD yang keluar dari tupoksi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan