Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 25 Des 2025 11:08 WIB ·

Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD


 Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penerapan digitalisasi, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi daerah, sebagai langkah tegas menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, digitalisasi pajak menjadi kebutuhan mendesak mengingat rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen dari total pendapatan daerah.

“Jadi semuanya kita berusaha untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka dengan penetapan pajak secara digital, karena peluang yang dulu bisa dilakukan sekarang dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya, sistem digital akan meminimalkan ruang negosiasi dan praktik tidak transparan yang berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah. Meski kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi, pemerintah daerah memilih tetap melanjutkan langkah tersebut.

“Tidak apa-apa dimusuhi, kita harus sabar. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.

Indah juga mengungkapkan, Pemkab Lumajang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Salah satunya adalah potensi pemotongan anggaran pada tahun depan yang mencapai Rp266 miliar, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam mengelola pendapatan.

“Kalau sudah dipotong tahun depan Rp266 miliar, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Trending di Daerah