Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 25 Des 2025 11:08 WIB ·

Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD


 Digitalisasi Pajak, Langkah Berani Bupati Lumajang Tutup Celah Kebocoran PAD Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penerapan digitalisasi, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi daerah, sebagai langkah tegas menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, digitalisasi pajak menjadi kebutuhan mendesak mengingat rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen dari total pendapatan daerah.

“Jadi semuanya kita berusaha untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka dengan penetapan pajak secara digital, karena peluang yang dulu bisa dilakukan sekarang dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya, sistem digital akan meminimalkan ruang negosiasi dan praktik tidak transparan yang berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah. Meski kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi, pemerintah daerah memilih tetap melanjutkan langkah tersebut.

“Tidak apa-apa dimusuhi, kita harus sabar. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.

Indah juga mengungkapkan, Pemkab Lumajang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Salah satunya adalah potensi pemotongan anggaran pada tahun depan yang mencapai Rp266 miliar, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam mengelola pendapatan.

“Kalau sudah dipotong tahun depan Rp266 miliar, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah