Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penerapan digitalisasi, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi daerah, sebagai langkah tegas menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, digitalisasi pajak menjadi kebutuhan mendesak mengingat rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen dari total pendapatan daerah.
“Jadi semuanya kita berusaha untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka dengan penetapan pajak secara digital, karena peluang yang dulu bisa dilakukan sekarang dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).
Menurutnya, sistem digital akan meminimalkan ruang negosiasi dan praktik tidak transparan yang berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah. Meski kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi, pemerintah daerah memilih tetap melanjutkan langkah tersebut.
“Tidak apa-apa dimusuhi, kita harus sabar. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.
Indah juga mengungkapkan, Pemkab Lumajang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Salah satunya adalah potensi pemotongan anggaran pada tahun depan yang mencapai Rp266 miliar, sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam mengelola pendapatan.
“Kalau sudah dipotong tahun depan Rp266 miliar, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan