Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 25 Des 2025 11:21 WIB ·

Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital


 Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital Perbesar

Lumajang, – Di tengah kondisi kemandirian fiskal yang masih rendah, Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pajak dan retribusi daerah sebagai tulang punggung utama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah penerapan sistem digital dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus memperkecil peluang hilangnya potensi pajak. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen, mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal daerah.

“Semua kita dorong untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka, karena yang sebelumnya bisa ‘bilang-bilang’ pajaknya, sekarang peluang itu dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya, meski kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankannya demi kepentingan jangka panjang. Digitalisasi dinilai mampu menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.

“Tidak apa-apa kalau ada yang tidak suka. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.

Indah mengatakan, tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab Lumajang ke depan, salah satunya potensi pemotongan anggaran pada tahun mendatang yang mencapai Rp266 miliar. Kondisi tersebut menuntut daerah untuk lebih kreatif dan mandiri dalam menggali sumber-sumber pendapatan.

“Kalau anggaran sudah dipotong, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah