Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 25 Des 2025 11:21 WIB ·

Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital


 Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital Perbesar

Lumajang, – Di tengah kondisi kemandirian fiskal yang masih rendah, Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pajak dan retribusi daerah sebagai tulang punggung utama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah penerapan sistem digital dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus memperkecil peluang hilangnya potensi pajak. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen, mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal daerah.

“Semua kita dorong untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka, karena yang sebelumnya bisa ‘bilang-bilang’ pajaknya, sekarang peluang itu dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya, meski kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankannya demi kepentingan jangka panjang. Digitalisasi dinilai mampu menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.

“Tidak apa-apa kalau ada yang tidak suka. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.

Indah mengatakan, tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab Lumajang ke depan, salah satunya potensi pemotongan anggaran pada tahun mendatang yang mencapai Rp266 miliar. Kondisi tersebut menuntut daerah untuk lebih kreatif dan mandiri dalam menggali sumber-sumber pendapatan.

“Kalau anggaran sudah dipotong, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Trending di Daerah