Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 25 Des 2025 11:21 WIB ·

Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital


 Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital Perbesar

Lumajang, – Di tengah kondisi kemandirian fiskal yang masih rendah, Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pajak dan retribusi daerah sebagai tulang punggung utama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah penerapan sistem digital dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus memperkecil peluang hilangnya potensi pajak. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen, mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal daerah.

“Semua kita dorong untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka, karena yang sebelumnya bisa ‘bilang-bilang’ pajaknya, sekarang peluang itu dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya, meski kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankannya demi kepentingan jangka panjang. Digitalisasi dinilai mampu menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.

“Tidak apa-apa kalau ada yang tidak suka. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.

Indah mengatakan, tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab Lumajang ke depan, salah satunya potensi pemotongan anggaran pada tahun mendatang yang mencapai Rp266 miliar. Kondisi tersebut menuntut daerah untuk lebih kreatif dan mandiri dalam menggali sumber-sumber pendapatan.

“Kalau anggaran sudah dipotong, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Masa Tanam, Sawah di Lumajang Keburu Diterjang Banjir

21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Lumajang Patroli Cek Pemasangan CCTV dan PJU di Sukodono

20 Mei 2026 - 01:13 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Luapan Sungai di Biting, Penanganan Dimulai Awal Juni

18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Mengantar hingga Ujung Jalan, Keluarga Jemaah Haji Lumajang Lepas

17 Mei 2026 - 03:56 WIB

Jemaah Haji Risiko Tinggi asal Lumajang Diberangkatkan dengan Pendampingan Khusus

16 Mei 2026 - 18:05 WIB

Trending di Daerah