Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 25 Des 2025 11:21 WIB ·

Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital


 Fiskal Lemah, Pemkab Lumajang Tumpukan Harapan pada Pajak dan Retribusi Digital Perbesar

Lumajang, – Di tengah kondisi kemandirian fiskal yang masih rendah, Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pajak dan retribusi daerah sebagai tulang punggung utama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah penerapan sistem digital dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus memperkecil peluang hilangnya potensi pajak. Saat ini, kontribusi PAD Lumajang masih berada di kisaran 15 persen, mencerminkan lemahnya kemandirian fiskal daerah.

“Semua kita dorong untuk digitalisasi, termasuk pajak. Memang ada yang tidak suka, karena yang sebelumnya bisa ‘bilang-bilang’ pajaknya, sekarang peluang itu dipersempit,” katanya, Rabu (25/12/2025).

Menurutnya, meski kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankannya demi kepentingan jangka panjang. Digitalisasi dinilai mampu menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.

“Tidak apa-apa kalau ada yang tidak suka. Yang penting ada peningkatan PAD, baik dari pajak maupun retribusi,” tegasnya.

Indah mengatakan, tantangan fiskal yang dihadapi Pemkab Lumajang ke depan, salah satunya potensi pemotongan anggaran pada tahun mendatang yang mencapai Rp266 miliar. Kondisi tersebut menuntut daerah untuk lebih kreatif dan mandiri dalam menggali sumber-sumber pendapatan.

“Kalau anggaran sudah dipotong, kita harus bergerak. Bagaimana caranya meningkatkan pendapatan dan memperkecil peluang hilangnya pajak dan retribusi,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Trending di Daerah