Lumajang, – Harga pisang mas kirana, salah satu komoditas unggulan Kabupaten Lumajang, kini berada pada titik terendah. Di sejumlah wilayah, harga jual di tingkat petani hanya berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 per tundun atau curung, kondisi yang memperlihatkan ketimpangan nilai antara produksi dan pemasaran.
Ketua P3ENA Jawa Timur, Ishak Subagio, mengatakan sebaran budidaya pisang mas kirana saat ini telah bergeser ke Kecamatan Gucialit dan tiga kecamatan di wilayah utara Lumajang. Namun, pergeseran wilayah produksi tersebut tidak diikuti dengan perbaikan harga di tingkat petani.
“Hari ini harga pertundun pisang mas di wilayah utara hanya Rp5.000 sampai Rp10.000 per tundun. Kalau per kilogram setahu saya sekitar Rp5.000 sampai Rp6.000,” katanya, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan, harga pisang mas kirana dalam kemasan dus berisi 10 kilogram hanya berkisar Rp60 ribu hingga Rp75 ribu.
Di sisi lain, tekanan terhadap petani juga terjadi akibat menyusutnya perhatian terhadap varietas pisang lokal. Ishak menyampaikan, upaya mengembalikan Lumajang sebagai kota pisang harus dimulai dari penguatan komoditas lokal yang telah diakui secara nasional.
“Kalau ingin mengembalikan Lumajang sebagai kota pisang, harus dimulai dengan mengangkat varietas lokal, yaitu pisang agung, pisang mas kirana, dan pakak kresek yang sudah terdaftar di Kementerian Pertanian,” katanya.
Sementara itu, anjloknya harga pisang mas kirana terjadi bersamaan dengan penurunan harga pisang agung. Petani di Desa Senduro sebelumnya mengeluhkan harga pisang agung yang turun dari Rp120 ribu menjadi sekitar Rp50 ribu per tandan, salah satunya dipicu oleh distribusi bibit unggulan ke luar daerah.
“Harganya sekarang sudah anjlok. Pembeli menurun, harga terjun bebas. Sedabgkan bibitnya sering dijual ke luar daerah,” kata Juminto.
Tinggalkan Balasan