Lumajang, – Pisang Mas Kirana selama ini dikenal sebagai komoditas unggulan Kabupaten Lumajang dengan pasar yang disebut masih terbuka lebar. Namun di balik status unggulan tersebut, komoditas ini menyimpan persoalan mendasar yang mengancam keberlanjutannya.
Anjloknya harga di tingkat petani, lemahnya pembinaan, serta minimnya data produksi membuat Pisang Mas Kirana kian rapuh di tengah tuntutan pasar yang semakin ketat.
Di tingkat petani, nilai pisang terus tergerus akibat perbedaan harga yang tajam berdasarkan standar kualitas. Hosnan, petani dari Desa Sumber Wringin, Kecamatan Klakah, menyebut pisang kategori super dengan isi 10 lirang masih bisa dijual Rp25.000 hingga Rp30.000 per sisir.
Namun jika masuk kategori biasa, meski jumlah lirangnya sama, harga bisa turun drastis menjadi Rp10.000 hingga Rp15.000 per sisir.
“Kalau super masih laku mahal, tapi yang biasa itu jatuh sekali. Padahal sama-sama pisang mas,” katanya, Jumat (9/1/2026).
Kondisi tersebut membuat banyak petani kesulitan menentukan arah penjualan. Melemahnya harga juga diakui Marto, petani dari Desa Ranuyoso. Menurutnya, menjual pisang saat ini bukan hanya soal harga, tetapi juga soal kepastian pasar.
“Harga di petani sekarang anjlok. Untuk jual pisang hari ini saja susah,” katanya.
Ironisnya, situasi ini terjadi ketika pemerintah daerah mencatat permintaan pasar dari off taker besar masih tergolong tinggi. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang menyebut beberapa off taker seperti Sewu Segar Nusantara, Kharisma, App Seroja, serta pasar Yogyakarta dan Surabaya masih membutuhkan pasokan Pisang Mas Kirana.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Retno Wulan Andari, menyampaikan bahwa off taker menjamin harga bagi petani yang menjual melalui packing house di tiga kecamatan. Sewu Segar Nusantara, misalnya, membeli pisang Grade A seharga Rp6.500 per kilogram dan Grade B Rp5.000 per kilogram.
“Bahkan saat ini kebutuhan Sewu Segar Nusantara mencapai 500 box pisang segar, tetapi stok dari petani masih kurang,” jelas Retno, Jumat (2/1/2026).
Namun, tingginya permintaan tersebut tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Standar kualitas yang ketat membuat banyak hasil panen tidak lolos grade yang dipersyaratkan.
Ketua P3ENA Jawa Timur, Ishak Subagio, menilai persoalan Pisang Mas Kirana di Lumajang bukan masalah jangka pendek, melainkan persoalan struktural yang berpotensi mengancam masa depan komoditas tersebut. Menurutnya, keterbatasan jumlah off taker dan lemahnya posisi tawar petani menjadi faktor utama.
“Off taker pisang di Lumajang hanya dua atau tiga pemain besar. Orientasinya keuntungan, sementara kemampuan petani dalam produksi dan pasca panen masih rendah. Produk yang tidak sesuai grade akhirnya dijual murah dan petani tertekan,” ujarnya.
Ishak juga menyoroti lemahnya pembinaan serta minimnya data produksi yang akurat. Tanpa perencanaan berbasis data dan pemahaman standar pasar yang memadai, produksi pisang berisiko tidak sejalan dengan kebutuhan pasar.
“Kalau produksi banyak tapi kualitas tidak sesuai dan pasar tidak siap, nilai pisang akan terus turun. Ini mengancam keberlanjutan komoditas unggulan Lumajang,” katanya.
Menurutnya, tanpa penguatan pembinaan, validitas data produksi, dan peningkatan pemahaman petani terhadap standar off taker, status Pisang Mas Kirana sebagai komoditas unggulan berpotensi hanya menjadi label tanpa nilai ekonomi yang kuat.
“Kalau tidak ada perbaikan serius, peluang besar justru berubah menjadi risiko bagi petani,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan