Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pendidikan · 12 Jan 2026 15:31 WIB ·

Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang


 Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang Perbesar

Lumajang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menegaskan persoalan pendidikan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah desa.

Meski peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari tujuan pemberdayaan masyarakat, kewenangan desa dalam sektor pendidikan memiliki batasan.

Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan masih ditemukannya anak putus sekolah di suatu desa tidak bisa serta-merta dijadikan indikator kegagalan kepala desa dalam menjalankan program pemberdayaan.

“Kalau masih banyak anak yang putus sekolah, itu tidak bisa langsung dibilang salah kepala desa. Karena urusan SDM, khususnya pendidikan, bukan sepenuhnya kewenangan desa,” katanya, Senin (12/1/2026).

Menurut Bayu, konsep pemberdayaan masyarakat desa lebih menekankan pada kemampuan dan kemandirian warga, baik secara ekonomi maupun peningkatan kapasitas masyarakat.

Dalam konteks pendidikan, desa dapat berperan mendukung melalui program pendampingan, fasilitasi, atau kegiatan nonformal, namun kebijakan utama tetap berada pada kewenangan pemerintah daerah dan pusat.

Ia menjelaskan, indikator desa berdaya salah satunya dapat dilihat dari keberlangsungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Sementara peningkatan sumber daya manusia dilihat dari upaya jangka panjang dalam membangun kapasitas warga desa.

“Kalau berdaya berarti mampu. Mampu secara ekonomi berarti BUMDes-nya jalan. Mampu secara SDM berarti masyarakatnya punya kapasitas yang baik,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadan Jadi Momentum Lahirnya Asrama Tahassus 600 Santri di Lumajang, Bupati Sebut Kebanggaan Daerah

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sungai Regoyo Meluap, 37 Siswa SD di Dusun Sumberlangsep Terpaksa Ujian dari Rumah

5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Menelusuri Masjid Tua Lumajang, Warisan Dakwah Ulama dan Jejak Sejarah Pasca Perang Jawa

5 Maret 2026 - 12:42 WIB

Durasi Jam Pelajaran Disesuaikan, Pembelajaran Ramadan di Surabaya Tetap Efektif

17 Februari 2026 - 11:57 WIB

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Standar Industri Media Diterapkan dalam UKK Broadcasting SMKN Pasirian

30 Januari 2026 - 13:59 WIB

Trending di Pendidikan