ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 31 Okt 2025 17:41 WIB ·

ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik


 ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengambil pendekatan baru dalam mengawasi distribusi solar subsidi di wilayahnya, dengan memanfaatkan media dan konten kreator sebagai alat pengawasan preventif.

Menurut Bupati, strategi ini menyusul dengan adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik pembelian dan penjualan solar subsidi ilegal di wilayahnya.

Pernyataan ini muncul menyusul kasus penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan menimbulkan kelangkaan bahan bakar bagi masyarakat.
Bupati menegaskan, meskipun memiliki data terkait dugaan ASN yang terlibat, dirinya tidak menyebutkan nama secara terbuka.

Baca juga:Ada Oknum ASN di Lumajang Yang Bermain-Main Dengan Solar Subsidi

“Langkah ini bukan marah-marah atau menakut-nakuti. Tujuannya preventif, agar SPBU dan masyarakat sadar bahwa setiap praktik ilegal akan diawasi dan dipublikasikan,” tegasnya, Jumat (31/10/2025).

Baca juga:Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina

Ia menekankan pentingnya kombinasi pengawasan internal SPBU dan sorotan media. Dengan cara ini, praktik curang yang dilakukan oknum SPBU atau konsumen dapat diminimalkan karena potensi risiko publikasi menjadi deterrent atau pencegah.

Bupati juga memberikan contoh tindakan tegas di salah satu SPBU Lumajang, di mana karyawan terbukti melakukan penyelewengan solar subsidi dan langsung diberhentikan oleh manajemen.

“Ini bisa menjadi contoh bagi SPBU lain. Dengan pengawasan internal plus media, peluang terjadinya kecurangan bisa ditekan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Trending di Daerah