Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengambil pendekatan baru dalam mengawasi distribusi solar subsidi di wilayahnya, dengan memanfaatkan media dan konten kreator sebagai alat pengawasan preventif.
Menurut Bupati, strategi ini menyusul dengan adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik pembelian dan penjualan solar subsidi ilegal di wilayahnya.
Pernyataan ini muncul menyusul kasus penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan menimbulkan kelangkaan bahan bakar bagi masyarakat.
 Bupati menegaskan, meskipun memiliki data terkait dugaan ASN yang terlibat, dirinya tidak menyebutkan nama secara terbuka.
Baca juga:Ada Oknum ASN di Lumajang Yang Bermain-Main Dengan Solar Subsidi
“Langkah ini bukan marah-marah atau menakut-nakuti. Tujuannya preventif, agar SPBU dan masyarakat sadar bahwa setiap praktik ilegal akan diawasi dan dipublikasikan,” tegasnya, Jumat (31/10/2025).
Baca juga:Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina
Ia menekankan pentingnya kombinasi pengawasan internal SPBU dan sorotan media. Dengan cara ini, praktik curang yang dilakukan oknum SPBU atau konsumen dapat diminimalkan karena potensi risiko publikasi menjadi deterrent atau pencegah.
Bupati juga memberikan contoh tindakan tegas di salah satu SPBU Lumajang, di mana karyawan terbukti melakukan penyelewengan solar subsidi dan langsung diberhentikan oleh manajemen.
“Ini bisa menjadi contoh bagi SPBU lain. Dengan pengawasan internal plus media, peluang terjadinya kecurangan bisa ditekan,” jelasnya.

 
 





 
  
  
  
  
  
 





Tinggalkan Balasan