Lumajang, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menekankan pentingnya aparatur sipil negara (ASN) untuk memahami dan menginternalisasi visi serta misi kepala daerah.
Hal ini disampaikannya dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi tahun 2024, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (29/9/25).
Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan bahwa seorang ASN tidak hanya bertugas sebagai pelaksana administrasi, tetapi harus mampu berperan aktif dalam menjembatani antara arah kebijakan pimpinan daerah dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Baca juga: Kantor IJTI Lumajang Disatroni Maling, Satu Motor Hilang
“Setiap kebijakan kepala daerah memiliki tujuan besar untuk kesejahteraan masyarakat. Tugas kita sebagai ASN adalah memastikan arah itu bisa diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata yang berdampak,” kata Agus Triyono, Selasa (30/9/25).
Ia juga mengingatkan pemahaman terhadap visi pimpinan daerah bukan sekadar formalitas dalam dokumen perencanaan, harus menjadi pedoman kerja harian bagi seluruh perangkat daerah. Dengan begitu, birokrasi tidak berjalan secara mekanis, tetapi adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan warga.
Baca juga: Surabaya Menuju Satu Data, Pemutakhiran DTSEN Dimulai 1 Oktober
“Kebutuhan masyarakat tidak bisa menunggu. Aparatur harus peka dan bisa mengambil inisiatif untuk menjawab tantangan, tanpa selalu menunggu perintah,” imbuhnya.
Menurut Agus, peran ASN sebagai penghubung antara kepemimpinan daerah dan masyarakat sangat krusial, serta mewujudkan janji-janji pembangunan yang sudah ditetapkan kepala daerah.
“Keberhasilan pemerintahan daerah bukan hanya soal program berjalan, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari kerja-kerja kita,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan