Jember, – Upaya pengelolaan bersama dua destinasi wisata unggulan Jember, yakni Watu Ulo di Kecamatan Ambulu dan Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma) di Kecamatan Wuluhan, terus didorong oleh DPRD Jember.
Demi mempercepat realisasi program tersebut, Komisi B DPRD Jember memutuskan mengundang langsung PT Palawi, mitra potensial pengelola wisata, untuk berdiskusi di ruang kerja komisi, bukan di Surabaya seperti rencana awal.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, yang mengatakan perubahan lokasi rapat merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk menjalankan prinsip efisiensi anggaran, sebagaimana tertuang dalam rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Baca juga: SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD
“Surat BPKP ini menjawab surat konsultasi dari Sekretariat DPRD Jember terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2005 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD dan APBN 2025,” kata Candra, Minggu (12/10/2025).
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan tersebut, Komisi B memutuskan agar tidak ada kebutuhan mendesak untuk melangsungkan pertemuan di luar kota. Sebaliknya, diskusi dapat dilakukan di Jember, tanpa mengurangi substansi pembahasan maupun urgensi program.
Baca juga: 51 Kebakaran Terjadi Selama September, Surabaya Waspada Musim Panas Ekstrem
“Kami tidak ingin mengabaikan rekomendasi itu. Maka kami berinisiatif mengundang PT Palawi ke DPRD Jember. Kami ingin menyatukan visi agar potensi wisata Jember yang luar biasa ini bisa berkembang dan dikelola dengan baik,” tambah politisi dari PDI Perjuangan asal Kecamatan Kalisat tersebut.
Meski demikian, Candra tetap membuka ruang bagi anggota Komisi B lainnya yang ingin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota, selama sesuai aturan dan membawa manfaat strategis.
“Kalau ada teman-teman anggota yang tetap ingin kunjungan luar daerah, silakan. Itu hak masing-masing. Tapi secara kelembagaan, kami memprioritaskan efisiensi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan