Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Pendidikan · 20 Sep 2025 15:30 WIB ·

Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius


 Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius Perbesar

Lumajang, – Kabupaten Lumajang dikenal kaya akan peninggalan sejarah berupa candi dan situs purbakala yang menjadi saksi kejayaan peradaban Nusantara.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa dari banyaknya situs bersejarah yang ada, hanya dua candi saja yang secara rutin mendapatkan perhatian dan alokasi anggaran perawatan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI, yaitu Candi Agung di Kecamatan Randuagung dan Candi Gedong Putri di Kecamatan Candipuro.

Hal ini diungkapkan oleh Aries Purwanty, Tenaga Teknis Arkeologi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, yang menegaskan bahwa alokasi anggaran perawatan dari BPKW XI masih terbatas hanya pada dua candi tersebut.

Baca juga: Belum Tuntas Urus Proyek Whoosh, Danantara Kini Dilibatkan dalam Rencana Kereta Cepat ke Surabaya

“Untuk anggarannya tetap berjalan sampai sekarang, baru dua candi itu yang dapat biaya perawatan dari BPKW XI,” ujar Aries, Sabtu (20/9/25).

Sementara itu, situs-situs bersejarah lain, seperti Situs Biting, yang juga menyimpan nilai penting sebagai bagian dari cagar budaya, masih bergantung pada anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas

Situs Biting pun memiliki status sebagai cagar budaya strategis yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi, sehingga alokasi dana dan perawatannya tidak sepenuhnya ditangani secara lokal.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan ketimpangan perhatian terhadap warisan budaya di Lumajang. Jika tidak diatasi, ketidakmerataan perawatan berpotensi membuat sejumlah situs bersejarah terabaikan, bahkan mengalami kerusakan permanen akibat minimnya pengawasan dan perawatan.

“Situs bersejarah lain selain dua candi itu juga sangat penting, tapi sayangnya belum ada anggaran khusus dari BPKW XI. Penanganannya pun masih bergantung pada provinsi, sehingga perlu sinergi yang lebih baik,” tambah Aries.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menganyam Harmoni di Lereng Semeru, Keberagaman Budaya dan Adat di Kecamatan Senduro

26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Ramadan Jadi Momentum Lahirnya Asrama Tahassus 600 Santri di Lumajang, Bupati Sebut Kebanggaan Daerah

6 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sungai Regoyo Meluap, 37 Siswa SD di Dusun Sumberlangsep Terpaksa Ujian dari Rumah

5 Maret 2026 - 18:24 WIB

Menelusuri Masjid Tua Lumajang, Warisan Dakwah Ulama dan Jejak Sejarah Pasca Perang Jawa

5 Maret 2026 - 12:42 WIB

Durasi Jam Pelajaran Disesuaikan, Pembelajaran Ramadan di Surabaya Tetap Efektif

17 Februari 2026 - 11:57 WIB

Dari 5.655 Kini 1.700, Angka ATS Kota Malang Terus Menyusut

2 Februari 2026 - 09:20 WIB

Trending di Pendidikan