Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Pendidikan · 20 Sep 2025 15:30 WIB ·

Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius


 Baru Dua Candi di Lumajang Terawat, Situs Bersejarah Lain Butuh Perhatian Serius Perbesar

Lumajang, – Kabupaten Lumajang dikenal kaya akan peninggalan sejarah berupa candi dan situs purbakala yang menjadi saksi kejayaan peradaban Nusantara.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa dari banyaknya situs bersejarah yang ada, hanya dua candi saja yang secara rutin mendapatkan perhatian dan alokasi anggaran perawatan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI, yaitu Candi Agung di Kecamatan Randuagung dan Candi Gedong Putri di Kecamatan Candipuro.

Hal ini diungkapkan oleh Aries Purwanty, Tenaga Teknis Arkeologi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, yang menegaskan bahwa alokasi anggaran perawatan dari BPKW XI masih terbatas hanya pada dua candi tersebut.

Baca juga: Belum Tuntas Urus Proyek Whoosh, Danantara Kini Dilibatkan dalam Rencana Kereta Cepat ke Surabaya

“Untuk anggarannya tetap berjalan sampai sekarang, baru dua candi itu yang dapat biaya perawatan dari BPKW XI,” ujar Aries, Sabtu (20/9/25).

Sementara itu, situs-situs bersejarah lain, seperti Situs Biting, yang juga menyimpan nilai penting sebagai bagian dari cagar budaya, masih bergantung pada anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas

Situs Biting pun memiliki status sebagai cagar budaya strategis yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi, sehingga alokasi dana dan perawatannya tidak sepenuhnya ditangani secara lokal.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan ketimpangan perhatian terhadap warisan budaya di Lumajang. Jika tidak diatasi, ketidakmerataan perawatan berpotensi membuat sejumlah situs bersejarah terabaikan, bahkan mengalami kerusakan permanen akibat minimnya pengawasan dan perawatan.

“Situs bersejarah lain selain dua candi itu juga sangat penting, tapi sayangnya belum ada anggaran khusus dari BPKW XI. Penanganannya pun masih bergantung pada provinsi, sehingga perlu sinergi yang lebih baik,” tambah Aries.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

3 Segmen Anak Putus Sekolah Jadi Fokus: DO, LTM, dan BPB Capai 14.190 Anak di Lumajang

24 September 2025 - 14:53 WIB

Merawat Peradaban, Candi di Lumajang sebagai Jejak Identitas Nusantara

20 September 2025 - 15:24 WIB

MTQ Lumajang Bukan Sekadar Lomba, Tapi Pembinaan Sumber Daya Manusia Berbasis Al-Qur’an

13 September 2025 - 11:35 WIB

792 Pelajar SD di Banyuwangi Terindikasi Perokok Aktif

27 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Seragam Gratis Tak Kunjung Datang, Orang Tua Siswa di Blitar Terpaksa Keluarkan Uang Hingga Rp 800 Ribu

23 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Rabu Wekasan 2025: Tradisi dan Amalan ataukah Mitos?

19 Agustus 2025 - 13:34 WIB

rabu wekasan 2025
Trending di Nasional