Lumajang, – Kabupaten Lumajang dikenal kaya akan peninggalan sejarah berupa candi dan situs purbakala yang menjadi saksi kejayaan peradaban Nusantara.
Namun, kenyataan menunjukkan bahwa dari banyaknya situs bersejarah yang ada, hanya dua candi saja yang secara rutin mendapatkan perhatian dan alokasi anggaran perawatan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI, yaitu Candi Agung di Kecamatan Randuagung dan Candi Gedong Putri di Kecamatan Candipuro.
Hal ini diungkapkan oleh Aries Purwanty, Tenaga Teknis Arkeologi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, yang menegaskan bahwa alokasi anggaran perawatan dari BPKW XI masih terbatas hanya pada dua candi tersebut.
Baca juga: Belum Tuntas Urus Proyek Whoosh, Danantara Kini Dilibatkan dalam Rencana Kereta Cepat ke Surabaya
“Untuk anggarannya tetap berjalan sampai sekarang, baru dua candi itu yang dapat biaya perawatan dari BPKW XI,” ujar Aries, Sabtu (20/9/25).
Sementara itu, situs-situs bersejarah lain, seperti Situs Biting, yang juga menyimpan nilai penting sebagai bagian dari cagar budaya, masih bergantung pada anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas
Situs Biting pun memiliki status sebagai cagar budaya strategis yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi, sehingga alokasi dana dan perawatannya tidak sepenuhnya ditangani secara lokal.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan ketimpangan perhatian terhadap warisan budaya di Lumajang. Jika tidak diatasi, ketidakmerataan perawatan berpotensi membuat sejumlah situs bersejarah terabaikan, bahkan mengalami kerusakan permanen akibat minimnya pengawasan dan perawatan.
“Situs bersejarah lain selain dua candi itu juga sangat penting, tapi sayangnya belum ada anggaran khusus dari BPKW XI. Penanganannya pun masih bergantung pada provinsi, sehingga perlu sinergi yang lebih baik,” tambah Aries.
Tinggalkan Balasan