Probolinggo, – Sebanyak 21 rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa bumi tektonik dangkal yang mengguncang Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, selama tiga hari terakhir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo bersama unsur Forkopimka setempat terus melakukan asesmen dan memberikan bantuan kepada warga terdampak.
Rentetan gempa terjadi sejak Kamis malam (17/7/25) hingga Sabtu pagi (19/7/25), dengan total 64 kali gempa yang tercatat. Gempa-gempa tersebut tergolong dangkal, dengan kekuatan berkisar magnitudo 1,9 hingga 3,3.
Getaran berulang ini menyebabkan kepanikan warga di sejumlah desa, seperti Tiris, Ranu Segaran, Ranu Gedang, Ranu Agung, Jangkang, dan Andung Sari.
Baca juga:Menjelajah Rasa di Kaki Semeru: Kuliner Lumajang yang Menggoda Lidah dan Menyentuh Jiwa
“Total hingga Sabtu pagi, gempa tektonik dangkal terjadi sebanyak 64 kali, dengan titik gempa yang berpindah-pindah,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, Sabtu (19/7/25).
Menurut Oemar, hingga Jumat malam (18/7/25), jumlah rumah yang terdampak mencapai 16 unit. Namun pada Sabtu pagi, laporan kerusakan bertambah menjadi 21 rumah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Lima di antaranya masih menunggu verifikasi lapangan.
Baca juga:Bawa Sabu dan Timbangan Elektrik, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Saat Transaksi
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. BPBD Kabupaten Probolinggo telah menyalurkan bantuan logistik darurat bagi warga terdampak, berupa terpal, makanan siap saji, biskuit tambahan gizi, paket kebersihan, sandang, serta perlengkapan hygiene untuk anak-anak.
Pihak BPBD juga terus berkoordinasi dengan BMKG, PVMBG, dan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk mendalami potensi risiko lanjutan dari aktivitas gempa yang masih fluktuatif. Pemetaan titik-titik gempa juga dilakukan untuk mengetahui pola pergerakan sesar aktif di wilayah tersebut.
Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan waspada, serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Pemeriksaan mandiri terhadap kondisi rumah, terutama pada struktur bangunan yang mungkin mengalami retakan, sangat dianjurkan demi keselamatan bersama.
“Jika terdapat retakan atau kerusakan serius, segera lakukan perbaikan atau konsultasi dengan petugas. Keselamatan warga tetap menjadi prioritas kami,” pungkas Oemar.
Tinggalkan Balasan