Bupati Lumajang Melayat ke Selok Awar-Awar Hari Ini - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 4 Agu 2025 09:36 WIB ·

Bupati Lumajang Melayat ke Selok Awar-Awar, Dorong Evaluasi Prosedur Kegiatan Publik


 Bupati Lumajang Melayat ke Selok Awar-Awar, Dorong Evaluasi Prosedur Kegiatan Publik Perbesar

Bupati Lumajang Melayat ke Selok Awar-Awar, Dorong Evaluasi Kegiatan Publik yang Lebih Aman

Suasana duka menyelimuti rumah almarhumah Anik Mutmainah di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Pada Minggu (3/8/2025), Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), datang langsung untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.

Almarhumah meninggal dunia pada Sabtu malam (2/8/2025) saat menyaksikan karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Ia sempat pingsan ketika sedang mengambil foto kegiatan. Menurut pihak keluarga, almarhumah tidak memiliki riwayat penyakit serius dan sebelumnya dalam kondisi sehat.

“Saya bertemu langsung dengan suami dan keluarganya. Mereka menerima musibah ini dengan lapang dada sebagai takdir dari Allah SWT,” ujar Bunda Indah.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Lumajang. Meskipun karnaval tersebut telah memiliki izin dan berlangsung lancar, Bunda Indah menegaskan pentingnya mengevaluasi ulang prosedur kegiatan publik, khususnya yang melibatkan keramaian di ruang terbuka.

“Kami akan koordinasikan kembali dengan Kapolres untuk memperkuat standar pelaksanaan kegiatan. Ini bukan karena ada pelanggaran, tapi demi menjaga kenyamanan dan keselamatan warga,” jelasnya.

Bunda Indah juga menyampaikan rencana peningkatan sosialisasi terkait tata cara penggunaan perangkat suara dan peralatan teknis di lapangan. Ia mengacu pada Fatwa MUI Jawa Timur serta regulasi perizinan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara desa, kepolisian, dan tokoh masyarakat. Menurutnya, kerjasama ini dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya standar keamanan teknis dan nonteknis.

“Kita tentu ingin kegiatan desa tetap meriah dan guyub, tapi semua pihak perlu menerapkan prinsip kehati-hatian,” tambahnya.

Kehadiran Bunda Indah di rumah duka menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam seremoni. Ia hadir ketika warga membutuhkan perhatian dan penguatan secara emosional maupun administratif.

“Pemerintah wajib hadir di tengah masyarakat, baik saat bahagia maupun saat berduka. Setiap kejadian adalah pelajaran untuk memperbaiki diri,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah