Bupati Lumajang: Retail Modern Wajib Menerima Produk UMKM Lokal - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 14 Jun 2026 10:29 WIB ·

Bupati Lumajang: Retail Modern Wajib Menerima Produk UMKM Lokal


 Bupati Lumajang: Retail Modern Wajib Menerima Produk UMKM Lokal Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mewajibkan retail modern yang beroperasi di wilayahnya untuk menerima dan memasarkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Kebijakan tersebut akan dibahas dalam pertemuan dengan seluruh pengelola dan pemilik retail modern pada Senin mendatang.

Indah mengatakan telah meminta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) untuk mengundang seluruh penanggung jawab retail modern guna membangun komitmen bersama dalam mendukung produk lokal.

“Hari Senin saya sudah sampaikan ke Pak Sekda dan Kepala Diskopindag. Saya mengundang seluruh penanggung jawab, pengelola, dan pemilik retail modern. Semua retail modern akan saya panggil dan bertanda tangan dengan komitmen mereka wajib menerima produk-produk UMKM Lumajang,” kata Indah, Minggu (13/6/2026).

Menurut dia, kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam bentuk komitmen tertulis yang ditandatangani masing-masing pengelola retail modern. Pemerintah daerah ingin memastikan produk UMKM memiliki akses pasar yang lebih luas dan mampu bersaing di jaringan perdagangan modern.

Selain memperluas pemasaran produk UMKM, Pemkab Lumajang juga berencana membuka kawasan ekonomi baru melalui pengembangan kegiatan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di lokasi lain.

Indah menilai kegiatan CFD dan CFN yang selama ini berlangsung di kawasan Alun-Alun Lumajang telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima.

“CFD dan CFN di Alun-Alun ini luar biasa sekali perputaran uangnya. Setelah dicek oleh Kepala Diskopindag, perputaran uangnya lebih dari Rp600 juta setiap minggu,” jelasnya.

Perputaran ekonomi tersebut, kata dia, berasal dari aktivitas ratusan pelaku UMKM dan pedagang kaki lima yang memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berjualan. Bahkan sejumlah pedagang mengaku memperoleh pendapatan yang meningkat selama CFD dan CFN berlangsung.

“Salah satunya penjual cilot. Mereka bisa mendapatkan pendapatan sampai Rp1 jutaan. Hampir semuanya mengalami kenaikan pendapatan ketika CFD dan CFN,” ujarnya.

Berdasarkan capaian tersebut, pemerintah daerah berencana mencari lokasi baru untuk mengembangkan konsep serupa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Maka saya akan membuka kawasan CFD dan CFN di tempat yang nanti kita cari, tempat yang membuka ekonomi baru dengan CFD dan CFN,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

Trending di Daerah