388 Subdomain Pemkab Lumajang Jadi Fokus Penguatan Keamanan Siber - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 31 Jul 2026 10:19 WIB ·

388 Subdomain Pemkab Lumajang Jadi Fokus Penguatan Keamanan Siber


 388 Subdomain Pemkab Lumajang Jadi Fokus Penguatan Keamanan Siber Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat sistem respons insiden siber melalui optimalisasi fungsi LUMAJANGKAB-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan 388 subdomain layanan pemerintahan di bawah domain lumajangkab.go.id seiring meningkatnya pemanfaatan layanan digital.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang Ricko Dharma Putra mengatakan bertambahnya layanan digital membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan pengawasan terhadap berbagai potensi ancaman keamanan informasi.

“Semakin banyak layanan digital yang dikelola pemerintah, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan seluruh sistem tetap aman. Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan ketika terjadi insiden, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pemantauan secara berkelanjutan,” katanya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Ricko, LUMAJANGKAB-CSIRT berperan sebagai pusat koordinasi penanganan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Tim tersebut menerima laporan insiden, melakukan analisis awal, menyusun rekomendasi teknis, mendampingi proses penanganan, hingga membantu pemulihan sistem yang terdampak.

Selain menangani insiden, tim tersebut melakukan pemantauan lalu lintas jaringan, asesmen keamanan informasi, serta penetration testing untuk mengidentifikasi kerentanan sistem sebelum dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ricko mengatakan efektivitas penanganan insiden siber tidak hanya bergantung pada CSIRT. Seluruh organisasi perangkat daerah, kata dia, memiliki peran sebagai garda terdepan dalam mengenali indikasi awal ancaman, melaksanakan prosedur pengamanan awal, serta melaporkan setiap dugaan insiden agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam penanganan insiden siber. Semakin cepat potensi gangguan diketahui, semakin besar peluang mencegah dampak yang lebih luas terhadap layanan pemerintahan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Gemuruh Tumpak Sewu ke Lembaran Batik, Cara Lumajang Merawat Identitas Daerah

31 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kuota Beasiswa Lumajang Direncanakan Maksimal 100 Mahasiswa

30 Juli 2026 - 15:53 WIB

Pemkab Lumajang Tambah Dua Armada Angkutan Pelajar Gratis

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Yudha Adji: Penghargaan BKKBN Jadi Pemacu Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

29 Juli 2026 - 16:07 WIB

20 Ruas Jalan Kabupaten Masuk Program Perbaikan pada 2026

29 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gelombang Rossby Berpotensi Picu Perubahan Cuaca Mendadak di Lumajang

28 Juli 2026 - 14:45 WIB

Trending di Daerah