Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 22 Okt 2025 07:51 WIB ·

Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini


 Bupati Lumajang Targetkan Insentif Guru Non-NIP Cair Minggu Ini Perbesar

Lumajang, – Kabar baik bagi para guru non-NIP di Kabupaten Lumajang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menargetkan pencairan insentif tambahan sebesar Rp 500.000 per bulan akan dilakukan paling lambat pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan proses pencairan sedang dipercepat agar dana tersebut segera masuk ke rekening para guru honorer yang telah terdaftar.

Insentif ini merupakan bentuk tambahan penghasilan selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2025, dengan total sebesar Rp 3 juta per guru.

“Honornya Rp 500.000 selama 6 bulan langsung dicairkan. Saya sudah perintahkan kepala dinas, paling lambat minggu ini harus sudah cair,” kata Indah, Rabu (22/10/2025).

Baca juga:Kursi Kosong dan Dinas Lamban, Bupati Lumajang Bakal Rombak Total Struktur OPD

Sebelumnya, honor untuk guru non-NIP sempat dihentikan sejak Juli 2024 akibat adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan tersebut menyebutkan bahwa penggunaan dana hibah secara terus menerus untuk honorarium tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:PAD Lumajang Capai Rp 490 M, Tapi Sebagian Besar Langsung Lenyap ke BLU

Hal ini berdampak langsung pada ratusan guru honorer yang sebelumnya menerima insentif sebesar Rp 500.000 per bulan dari dana hibah APBD.

Indah menjelaskan honor tahun ini bersumber dari pos anggaran yang baru dimasukkan dalam perubahan APBD 2025. Pasalnya, pada rancangan APBD awal tahun, tidak ada alokasi anggaran untuk honor guru non-NIP.

“Kenapa hanya 6 bulan? Karena kita baru bisa memasukkan anggaran ini di perubahan APBD pertengahan tahun. Awalnya tidak dianggarkan,” jelasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Ari Murcono, mengatakan bahwa proses administrasi tengah diproses agar pencairan bisa dilakukan secepat mungkin.

“Doakan secepatnya bisa dicairkan, insya Allah dalam dua sampai tiga hari kedepan,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gotong Royong Ekonomi Rakyat, Strategi Koperasi Lumajang Hadapi Kendala Modal

24 Oktober 2025 - 10:14 WIB

PD Semeru Bangkrut, Bupati Lumajang: Sementara Stagnan Hingga Anggaran Normal

24 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Audit Bongkar Kerugian Rp 3 Miliar di PD Semeru, Bupati Lumajang: Sistemnya Memang Buruk

24 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Dorong Pekerja Eks Lokalisasi Dapat Lapangan Kerja Lewat Program MBG

24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Bupati Lumajang Tunjuk Camat Perempuan Tangani Isu Sosial di Sumbersuko

24 Oktober 2025 - 08:06 WIB

Bupati Indah: Masih Ada Pejabat dengan Gesture Sombong, Nanti Saya Panggil!

23 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Trending di Daerah