Lumajang, – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang memperkuat kolaborasi dengan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi KIPAN Kabupaten Lumajang bersama Komisi D DPRD Lumajang di Ruang Rapat Komisi D, Jumat (6/11/2026).
Anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ratih Damayanti, mengatakan pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Dalam audiensi itu, KIPAN memaparkan sejumlah program unggulan untuk memperluas edukasi antinarkoba,” katanya.
“Program tersebut meliputi KIPAN Go to School, Go to Campus, Go to Street, konseling sebaya, serta pembentukan Komunitas Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Komisi D DPRD Lumajang mengapresiasi langkah KIPAN dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Edukasi dan sosialisasi dinilai perlu diperluas mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK.
“Kami berharao melibatkan orang tua, tenaga pendidik, pemerintah desa, Karang Taruna, serta berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, S.H., menegaskan dukungan terhadap penguatan peran KIPAN melalui fasilitasi dan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pembentukan KIPAN di setiap kecamatan juga perlu didorong dengan melibatkan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing.
“Tentu ini sangat membantu anak lumajang. Maka dari itu, adanya KIPAN ini, kami berharap bisa gencarkan sosialisasi ke setiah daerah di pelosok lumajang,” kata Supratman.
Tinggalkan Balasan