Lumajang, – Kecelakaan maut yang melibatkan truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Beat terjadi di jalan umum Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 06.30 WIB.
Seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk.
Korban meninggal bernama Endriani (51) warga Dusun Uranggantung, Desa Jarit. Saat kecelakaan terjadi, korban sedang dibonceng Sukariadi (51) yang juga merupakan warga desa setempat.
Sukariadi mengalami luka pada bagian kaki dan dibawa ke RSU Pasirian untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan Unit Gakkum/Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dandy Cucu Andriana, mengatakan kecelakaan itu melibatkan truk Mitsubishi bernomor polisi AD-9742-JB yang dikemudikan Agus Budionon, 41 tahun, warga Kecamatan Yosowilangun, dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6169-YBJ yang dikendarai Sukariadi.
“Pengemudi truk melaju dari arah barat ke timur. Pengemudi truk kemudian berupaya mendahului sepeda motor Honda Beat yang berjalan searah di depannya,” katanya.
Namun, saat mendahului, truk diduga mengambil posisi terlalu ke kanan hingga terjadi benturan dengan sepeda motor tersebut. Penumpang Honda Beat kemudian terlindas truk.
“Itu disebabkan kurangnya kewaspadaan pengemudi truk terhadap arus lalu lintas disebut menjadi faktor penyebab kecelakaan,” jelasnya.
“Total terdapat dua korban dalam peristiwa tersebut. Satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang mengalami luka ringan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan