Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Beri Refreshment Petugas SPBU Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 7 Nov 2025 09:30 WIB ·

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Beri Refreshment Petugas SPBU Lumajang


 Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Beri Refreshment Petugas SPBU Lumajang Perbesar

Lumajang, – PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan refreshment atau pelatihan ulang kepada petugas SPBU di wilayah Lumajang.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan pelatihan ulang diberikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan pemahaman operator SPBU dalam menjalankan prosedur distribusi BBM subsidi.

“Melalui refreshment ini, kami ingin memastikan seluruh operator SPBU memahami kembali standar operasional pengisian BBM subsidi, termasuk mekanisme verifikasi barcode dan ketentuan kuota bagi setiap konsumen,” kata Ahad dalam keterangannya, Jumat (7/10/2025).

Baca juga: BPBD Lumajang Desak BNPB Pemasangan EWS untuk Cegah Dampak Megatrus di Pesisir

Menurutnya, meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SPBU Labruk Lor, lokasi tempat OTT dilakukan, telah menjalankan prosedur dengan benar, Pertamina tetap melakukan evaluasi internal untuk memastikan seluruh jaringan SPBU di Lumajang beroperasi sesuai aturan.

Selain memberikan pelatihan, Pertamina juga memperketat sistem pengawasan internal dengan melakukan penelusuran terhadap barcode yang masih aktif dan berpotensi disalahgunakan. Upaya ini dilakukan agar praktik penyelewengan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga:Akses Jalan Pasirian danTempursari Terputus Akibat Hujan Deras, BPBD Lumajang Usul Perpanjangan Masa Tanggap Darurat

“Langkah pencegahan ini penting, karena distribusi BBM subsidi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membangun sistem yang lebih disiplin dan transparan,” katanya.

Melalui pelatihan ini, Pertamina berharap para petugas SPBU tidak hanya memahami aturan teknis, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa peran mereka sangat penting dalam menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat.

“Setiap liter BBM subsidi yang disalurkan secara tidak tepat sasaran bisa berdampak pada masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaatnya. Karena itu, operator SPBU menjadi garda terdepan dalam memastikan penyaluran yang benar,” ujar Ahad.

Melalui kombinasi langkah pengawasan, edukasi, dan koordinasi lintas pihak, Pertamina menunjukkan bahwa penanganan penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga dengan pendekatan preventif dan pembinaan berkelanjutan.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran melalui penguatan SDM SPBU dan sistem pengawasan yang lebih baik,” tutup Ahad.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Krisis LPG 3 Kg di Jember Usai Lebaran, Warga Kesulitan Memasak

6 April 2026 - 08:59 WIB

Ditinggal Tahlilan Ayah, Siti Maisaroh Ditemukan Meninggal di Dasar Sumur

4 April 2026 - 10:49 WIB

Libur Paskah, Alun-Alun dan Kayutangan Jadi Fokus Pengamanan Lalu Lintas di Malang

3 April 2026 - 18:05 WIB

Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi

3 April 2026 - 08:32 WIB

Tragedi Libur Lebaran di Muara Bondoyudo, Pelajar SMP Lumajang Masih Hilang di Hari Keempat

1 April 2026 - 16:23 WIB

Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K

31 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Daerah