Cegah Siswa Ikut Aksi Ricuh, Pemkot Malang Terapkan Sistem Belajar dari Rumah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 1 Sep 2025 18:23 WIB ·

Cegah Siswa Ikut Aksi Ricuh, Pemkot Malang Terapkan Sistem Belajar dari Rumah


 Cegah Siswa Ikut Aksi Ricuh, Pemkot Malang Terapkan Sistem Belajar dari Rumah Perbesar

Malang, – Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pelajar, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah tegas dengan menerapkan kebijakan belajar dari rumah (daring) dan meliburkan sementara beberapa jenjang sekolah.

Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin, 1 September 2025, menyusul potensi demonstrasi susulan yang dikhawatirkan berujung pada aksi anarkis.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Minggu malam (31/8/25) di Malang Creative Center (MCC).

Baca juga: Aksi Batal, BEM Malang Raya Pilih Utamakan Keselamatan Mahasiswa dan Masyarakat

“Untuk siswa TK dan SD diliburkan, sementara SMP, SMA, dan SMK akan mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah,” ujar Suwarjana, Senin (1/9/25).

Baca juga: TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya, Sasar Titik Rawan Pascakerusuhan

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa, terlebih setelah beberapa aksi massa sebelumnya sempat berujung ricuh dan menimbulkan kerusakan fasilitas umum di sejumlah titik Kota Malang.

“Keputusan ini merupakan hasil rapat Forkopimda sebagai upaya menjaga kondusifitas kota,” lanjutnya.

Disdikbud menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku selama satu hari dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi keamanan kota.

Selain itu, Suwarjana juga menyinggung soal edaran Gubernur Jawa Timur yang memberikan instruksi serupa agar sekolah turut mengatur pola kegiatan belajar, guna mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi yang berpotensi membahayakan.

“Dalam edaran saya juga demikian. Mencegah anak sekolah mengikuti aksi tindakan anarkis,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perhotelan Malang Siap Sambut 100 Ribu Jemaah NU, Tarif Tetap Stabil

3 Februari 2026 - 15:57 WIB

Erupsi Semeru Picu Hujan Abu di Senduro, Warga Keluhkan Aktivitas Harian Terganggu

3 Februari 2026 - 15:07 WIB

Jalan Rusak Tergerus Lahar, Warga Lumajang Terpaksa Lewati Area Persawahan

3 Februari 2026 - 13:50 WIB

Berpacu dengan Ancaman Lahar, Perbaikan Tanggul Sungai Regoyo Dikebut

3 Februari 2026 - 13:33 WIB

Gunung Semeru Tertutup Kabut, Aktivitas Vulkanik Level III Tetap Siaga

1 Februari 2026 - 11:45 WIB

Hadapi Ancaman Tahunan Semeru, Lumajang Siapkan Generasi Tangguh Bencana

30 Januari 2026 - 08:06 WIB

Trending di Nasional