Cegah Siswa Ikut Aksi Ricuh, Pemkot Malang Terapkan Sistem Belajar dari Rumah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kelebihan Kamera ZEISS Vivo V60: Bikin Fotografi Setara Flagship Harga Vivo V60 di Indonesia: Review, Spesifikasi, dan Kelebihan yang Bikin Tergoda Cara Memutihkan Kulit Secara Alami dengan Mudah dan Aman Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daftar HP 3 Jutaan Kamera Terbaik 2025: Kelebihan, Kekurangan dan Perbandingannya

Nasional · 1 Sep 2025 18:23 WIB ·

Cegah Siswa Ikut Aksi Ricuh, Pemkot Malang Terapkan Sistem Belajar dari Rumah


 Cegah Siswa Ikut Aksi Ricuh, Pemkot Malang Terapkan Sistem Belajar dari Rumah Perbesar

Malang, – Untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pelajar, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah tegas dengan menerapkan kebijakan belajar dari rumah (daring) dan meliburkan sementara beberapa jenjang sekolah.

Kebijakan ini diberlakukan mulai Senin, 1 September 2025, menyusul potensi demonstrasi susulan yang dikhawatirkan berujung pada aksi anarkis.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Minggu malam (31/8/25) di Malang Creative Center (MCC).

Baca juga: Aksi Batal, BEM Malang Raya Pilih Utamakan Keselamatan Mahasiswa dan Masyarakat

“Untuk siswa TK dan SD diliburkan, sementara SMP, SMA, dan SMK akan mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah,” ujar Suwarjana, Senin (1/9/25).

Baca juga: TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya, Sasar Titik Rawan Pascakerusuhan

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa, terlebih setelah beberapa aksi massa sebelumnya sempat berujung ricuh dan menimbulkan kerusakan fasilitas umum di sejumlah titik Kota Malang.

“Keputusan ini merupakan hasil rapat Forkopimda sebagai upaya menjaga kondusifitas kota,” lanjutnya.

Disdikbud menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku selama satu hari dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi keamanan kota.

Selain itu, Suwarjana juga menyinggung soal edaran Gubernur Jawa Timur yang memberikan instruksi serupa agar sekolah turut mengatur pola kegiatan belajar, guna mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi yang berpotensi membahayakan.

“Dalam edaran saya juga demikian. Mencegah anak sekolah mengikuti aksi tindakan anarkis,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Malang Tetapkan 13 Tersangka Perusakan Pos Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

3 September 2025 - 17:28 WIB

Pembangunan Tol Probolinggo-Situbondo Barat Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Awal 2026

2 September 2025 - 18:56 WIB

Jalur Gumitir Kembali Dibuka 4 September, Semua Kendaraan Bisa Melintas

2 September 2025 - 12:23 WIB

Info 15 Titik Sniper di WhatsApp adalah Hoaks

1 September 2025 - 18:14 WIB

Aksi Batal, BEM Malang Raya Pilih Utamakan Keselamatan Mahasiswa dan Masyarakat

1 September 2025 - 16:40 WIB

Bupati Lumajang: Tidak Ada Sekolah Daring, Kegiatan Belajar Tetap Normal

1 September 2025 - 14:17 WIB

Trending di Nasional