Lumajang, – Polres Lumajang mencatat capaian penyelesaian perkara (crime clearance) sebesar 96,5 persen sepanjang tahun 2025. Dari total 1.132 laporan tindak pidana yang diterima, sebanyak 1.092 perkara berhasil diselesaikan oleh jajaran kepolisian.
Meski menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, data tersebut menunjukkan masih ada sekitar 40 kasus yang belum tuntas hingga akhir tahun.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar mengatakan, laporan yang masuk sepanjang 2025 ditangani oleh beberapa satuan, yakni Satreskrim, Satresnarkoba, dan satuan lalu lintas. Secara umum, jumlah laporan yang diterima mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, ada tren penurunan jumlah kasus sekitar 20-an laporan. Sementara jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru meningkat sekitar 32 kasus,” katanya, Senin (29/12/2025).
Dengan capaian tersebut, tingkat crime clearance Polres Lumajang pada 2025 berada di angka 96,5 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Berdasarkan data kepolisian, pada 2021 dan 2022 tingkat penyelesaian perkara masing-masing berada di angka 84 persen. “Kemudian meningkat menjadi 96 persen pada 2023, turun ke 92 persen pada 2024, dan kembali naik pada 2025,” kata dia.
Untuk penanganan kejahatan umum, Satreskrim Polres Lumajang sepanjang 2025 menerima sebanyak 416 laporan. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, judi online, pencurian hewan, serta berbagai tindak pidana lainnya.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 402 perkara berhasil diselesaikan, sementara 14 kasus masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, di bidang narkotika, Satresnarkoba Polres Lumajang mencatat penanganan 193 kasus sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191 perkara telah diselesaikan, menyisakan dua kasus yang belum tuntas hingga akhir tahun. “Tingkat penyelesaian perkara narkoba ini mendekati 100 persen dan menjadi salah satu capaian tertinggi di antara satuan lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, keberadaan puluhan perkara yang belum terselesaikan menjadi catatan tersendiri. Dari total laporan yang masuk, masih terdapat sekitar 40 kasus yang belum mencapai tahap penyelesaian.
“Kami akan cek lebih dalam lagi, termasuk membandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya hingga 2020 ke bawah, untuk memastikan penanganan perkara bisa lebih optimal,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan