Jember, – Curah hujan ekstrem yang tercatat sebagai tertinggi dalam 20 tahun terakhir memaksa Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 12 hingga 26 Februari 2026. Keputusan ini diambil untuk menghadapi potensi banjir bandang dan dampak cuaca ekstrem yang diprediksi BMKG melanda wilayah Jember dan sekitarnya.
Kepala BPBD Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo, menjelaskan bahwa fokus penanganan meliputi perbaikan infrastruktur, evakuasi warga terdampak, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan air bersih.
“Selama masa tanggap darurat, BPBD, seluruh OPD, serta elemen masyarakat termasuk TNI dan Polri akan bahu-membahu menyelesaikan segala persoalan di lapangan,” katanya, Selasa (17/2/2026).
Bupati Muhammad Fawait menegaskan bahwa seluruh lini pemerintah, dari tingkat kabupaten hingga desa, telah berada dalam posisi siaga.
“Kami telah melakukan koordinasi dan evaluasi kesiapan seluruh elemen Pemkab Jember. Semua harus bergerak bersama untuk mengantisipasi segala kemungkinan akibat cuaca ekstrem,” kata Fawait.
Penjabat Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menambahkan bahwa data BMKG menunjukkan curah hujan ekstrem yang tidak biasa, sehingga masyarakat diminta waspada tanpa panik berlebihan.
“Kami terus mendampingi warga. Tetap siaga, tetap waspada, namun jangan panik. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan semuanya tetap terkendali,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan