Lumajang, – Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Alun-Alun Utara Lumajang mengeluarkan bau tak sedap dari limbahnya.
Bukan soal menu atau programnya, melainkan persoalan limbah yang dikeluhkan warga, termasuk Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono.
SPPG yang berada di Jalan Alun-Alun Utara, tepatnya di sebelah timur rumah dinas Sekda, disebut telah beroperasi sekitar dua pekan. Namun dalam beberapa hari terakhir, muncul gangguan lingkungan yang dirasakan langsung oleh Agus Triyono sebagai tetangga terdekat.
“Ada tiga hal yang saya alami. Pertama suara aktivitas pekerja, kedua bau sisa makanan, dan ketiga limbah cair yang masuk ke halaman rumah dinas,” katanya, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, suara aktivitas pada pukul 18.00 hingga 20.00 masih bisa dimaklumi. Bau sampah sisa makanan yang terlambat dibuang pun masih ditoleransi. Namun ketika limbah cair dengan bau menyengat mengalir melalui saluran air hujan hingga ke halaman rumah dinas dan menuju Sungai Asem, ia menilai perlu ada tindakan cepat.
Agus mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada tim teknis dan pengelola SPPG. Ia memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, ia akan menutup saluran pembuangan yang mengarah ke rumah dinasnya.
“Nah, jika mau lebih dari 7 hari, nanti akan saya menutup saluran pembawangannya ke
halaman saya, ke rumah saya,” katanya.
Diketahui, SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS). Secara aturan, operasional penuh seharusnya menunggu kelengkapan tersebut, meskipun uji coba masih diperbolehkan.
“Kebetulan SPPG di Jalan Alun-alun Utara ini belum memiliki SLHS. Jadi, belum memiliki sertifikat layak higienis dan sanitasi. Mestinya belum beroperasi. Tapi kalau uji coba, boleh,” ujarnya.
SPPG di kawasan tersebut bermitra dengan Kmala Bhayangkari dan bertuliskan SPPG Polres Lumajang pada papan namanya.
“Kalau melihat dari benner atau papan namanya yang terpasang, SPPG di jalan utara alun alaun lumajang ini mitra dari bekerjasama dengan Kmala Bayangkari, jadi tertulis SPPG-nya Polres Lumajang, tentu sesama intitusi kita bisa berharap mensukseskan program pak presiden dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pihaknya bersama dinas PU dan DLH telah melakukan pengecekan. Menurutnya, belum dapat dipastikan bahwa limbah tersebut berasal dari SPPG, mengingat saluran yang ada merupakan bangunan lama dengan banyak cabang dan kemungkinan tersumbat dari faktor lain.
“Jadi limbah itu belum bisa dipastikan kalau limbah itu dari SPPG, karena itu bangunan lama, salurannya yang dibawah juga banyak, ya mungkin ada bekas tersumbat saluran dari masyarakat juga bisa. Tapi langkah kita, tadi sudah dilakukan pembersihan meskipun itu bukan dari SPPG kita,” ucap dia.
Tinggalkan Balasan